- Home
- Berita Pajak
- REI Tidak Suka Cara Dirjen Pajak
Berita Pajak
REI Tidak Suka Cara Dirjen Pajak
Warta Kota, Senin 27 Oktober 2008
Senayan, Handojo Kristianto, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP PP REI), tidak suka terhadap cara Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dalam menyosialisasikan rencana mengaudit perusahaan realestat melalui pemberitaan di media massa.
Kesannya Banyak Pengembang yang Ngemplang Pajak
�Audit
merupakan kewajiban yang harus dilakukan Ditjen Pajak, dan pengembang
pun tak bisa menolaknya. akan tetapi, REI kurang suka dengan cara
Direktur Jenderal Pajak menggembar-gemborkan rencana audit melalui
pemberitaan di media massa,� kata Handojo.
�Kesannya
menakut-nakuti pengembang bahwa seolah banyak pengembang yang ngemplang
pajak. Anggota REI siap diperiksa kapan pun. Jika ada pengembang yang
ngemplang, tentunya dikenai sanksi,� tegas Handojo saat membuka pameran
perumahan di Jakarta Covention Center (JCC), Jakarta Pusat, Sabtu
(25/10).
Sehari sebelumnya, Dirjen Pajak minta Tim Optimalisasi
Penerimaan Negara, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
untuk memeriksa pembayaran pajak perusahaan realestat dan jasa
konstruksi.
Saya sudah berbicara dengan BPKP sekitar sebulan
yang lalu agar tahun ini BPKP agak fokus, sesuai dengan kebijakan kita
terhadap perusahaan jasa konstruksi dan realestat,� kata Dirjen Pajak,
Darmin Nasution.
Ditjen Pajak sudah mengetahui benchmark
pembayaran pajak dari dua jenis perusahaan itu, namun untuk
memastikannya perlu pemeriksaan BPKP. �Kami akan serahkan daftar sekian
ratus perusahaan. Silakan mereka tarik sampelnya untuk diperiksa, kami
belum sempat duduk bersama karena banyak urusan akhir-akhir ini,�
katanya.
Sementara itu, pengembang yang tergabung dalam REI
minta sektor perbankan untuk bisa menahan diri dalam menaikkan suku
bunga KPR (kredit pemilikan rumah). Mereka meminta agar bank cukup
menaikkan maksimal empat persen dari suku bunga acuan BI (BI rate)
sebesar 9,5 persen. �Kami meminta kenaikan bunga KPR komersial maksimal
empat persen di atas BI rate. Ini harapan kami kepada perbankan,� kata
Handojo.
Untuk itu, Handojo berharap perbankan tidak seenaknya
menaikkan suku bunga KPR. Jika suku bunga KPR mencapai 15 persen hingga
16 persen/ tahun, hal itu dirasakan sangat berat.
Subsidi bunga
Sementara
itu, Bank DKI memberikan fasilitas kredit pemilikan apartemen (KPA)
untuk satuan rumah susun (sarusun) bersubsidi gateway yang berlokasi di
Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Jakarta Selatan, dan Cibubur Villages yang
berlokasi di Jalan Radar Auri, Cibubur, Jakarta Timur.
Direktur
Pemasaran Bank DKI, Muhamad Irfandi, mengatakan keikutsertaan Bank DKI
dalam pemberian fasilitas KPA Sarusun, selain sebagai upaya
meningkatkan volume bisnis di bidang KPR dan mortgage, juga sebagai
upaya mendukung program pemerintah dalam pembangunan sejuta rumah dan
seribu tower. �Dengan demikian akan semakin mempermudah peminat KPA
bersubsidi maupun nonsubsidi dalam mendapatkan pembiayaan perbankan,�
katanya.
Skim subsidi yang diberikan di antaranya untuk tipe
hunian I dengan uang muka minimal 12,5 persen, mendapatkan bantuan uang
muka Rp 5 juta, dengan subsidi bunga maksimal 2,5 persen selama 4
tahun, dengan persyaratan sebagai rumah pertama dan kali pertama
mendapatkan subsidi.
Warta Kota, 27 Oktober 2008
- 27-10-2008 : Indonesia Gali Penerapan Pajak Syariah Negara Islam
- 27-10-2008 : Pajak Impor Barang Konsumtif Akan Naik
- 27-10-2008 : PP Soal Pajak Syariah Segera Diterbitkan
- 27-10-2008 : Rumah Cantik yang Kesandung PBB
- 27-10-2008 : Holding BUMN Semen Bisa Tahun Ini
Jadilah Yang Pertama Berkomentar Redaksi PajakOnline.com menerima komentar anda Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi Redaksi berhak untuk mengedit atau tidak menayangkan komentar yang tidak sesuai dengan isi/topik berita terkait, ataupun yang bersifat spam/junk, polemik SARA, fitnah, hasutan dan/atau yang dirasa akan dapat merugikan kredibilitas orang/pihak/institusi tertentu. Jika diperlukan proses edit, maka akan dilakukan oleh redaksi tanpa mengubah arti/tujuan komentar yang bersangkutan. |
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi

Contact Us
Kawasan Bisnis Sentral Niaga Kalimalang
Jl. Ahmad Yani Blok C1 No. 19 Lt. 3 Kayuringin Jaya
Bekasi Selatan
Ph : (021) 88855280 | 021-8855448
Fax : (021) 88855280
Email : jts@pajakonline.com








