- Home
- Berita Pajak
- Tarif Pajak Penjualan Barang Mewah Turun 20%
Berita Pajak
Tarif Pajak Penjualan Barang Mewah Turun 20%
Okezone.zom, Rabu 1 Juli 2009
JAKARTA - Pemerintah menurunkan pengenaan tarif pajak atas penjualan barang mewah sebesar 20 persen di sektor hunian mewah atau properti. Penurunan tarif pajak tersebut diperuntukkan bagi luas penjualan dari 400 m2 menjadi 350 m2. Di mana jenis hunian mewah yang mendapatkan penurunan tarif pajak tersebut meliputi rumah dan town house dari non-strata title.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani,
dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, di Gedung Departemen
Keuangan (Depkeu), Jakarta, Selasa (30/6/2009).
Kebijakan
penurunan tarif pajak atas barang mewah ini diatur dalam Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103/TMK.03/2009 tentang perubahan pertiga
atas Permenkeu Nomor 620/TMK.03/2004 tentang jenis barang kena pajak
yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak
Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).
Di sisi lain, untuk
jenis hunian apartemen, kondomonium, dan town house strata title tidak
dikenakan kebijakan penurunan tarif pajak atas barang mewah.
Okezone.com, 30 Juni 2009
- 01-07-2009 : Menkeu Terbitkan PMK Soal Piutang Wajib pajak
- 01-07-2009 : Biaya Promosi Bisa Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
- 01-07-2009 : Hunian Mewah Seluas 350 Meter Persegi Kena PPnBM 20%
- 01-07-2009 : Piutang yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
- 01-07-2009 : Piutang Tak Tertagih Bisa Kurangi Beban Pajak
Jadilah Yang Pertama Berkomentar Redaksi PajakOnline.com menerima komentar anda Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi Redaksi berhak untuk mengedit atau tidak menayangkan komentar yang tidak sesuai dengan isi/topik berita terkait, ataupun yang bersifat spam/junk, polemik SARA, fitnah, hasutan dan/atau yang dirasa akan dapat merugikan kredibilitas orang/pihak/institusi tertentu. Jika diperlukan proses edit, maka akan dilakukan oleh redaksi tanpa mengubah arti/tujuan komentar yang bersangkutan. |
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi

Contact Us
Kawasan Bisnis Sentral Niaga Kalimalang
Jl. Ahmad Yani Blok C1 No. 19 Lt. 3 Kayuringin Jaya
Bekasi Selatan
Ph : (021) 88855280 | 021-8855448
Fax : (021) 88855280
Email : jts@pajakonline.com








