- Home
- Berita Pajak
- Depperin Kontra Pajak Rokok Daerah
Berita Pajak
Depperin Kontra Pajak Rokok Daerah
Detik Finance, Jumat 3 Juli 2009
Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris dengan tegas mengatakan sikapnya yang kontra terhadap rencana penerapan pajak rokok daerah sebesar 10%-15% mulai 2014.
Menurutnya Departemen Perindustrian sebagai
pembina industri di Indonesia menilai pajak rokok daerah menghambat
perkembangan industri rokok.
"Sebagai pembina industri tentu
saja kita pro industrinya. Orientasi kita begini, selama industri
menciptakan lapangan kerja itukan program pemerintah pro job dan create business jadi
pro bisnis. Industri rokok ini memberikan multiplier efek besar pada
kesempatan kerja dan kegiatan ekonomi," tuturnya usai rapat dengan
Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2009).
Diakui
Fahmi rencana penerapan pajak rokok daerah ini banyak menimbulkan pro
dan kontra terutama bagi daerah. Untuk Jakarta yang bukan merupakan
produsen rokok bisa mendapatkan pendapatan yang besar karena banyaknya
penduduk yang merokok.
"Tapi yang paling besar penolakannya
tentu saja datangnya dari industri rokok, sehingga ada DPRD yang
memprotes keberatan kepada presiden. Sebab dampaknya pada industri
tembakau besar kembali," ujarnya.
Fahmi menawarkan solusi agar
pemerintah merevisi PP No.19 Tahun 2003 yang dinilai belum sempurna
memproteksi anak-anak dari bahaya rokok. "Kita menghendaki ada revisi
dari PP tersebut, ada inisiatif menyempurnakan itu agar dampak negatif
industri rokok bisa dikendalikan," pungkasnya.
- 03-07-2009 : Pajak Belum Optimal Jadi Instrumen Pertumbuhan
- 02-07-2009 : Setelah Sunset Policy, Lalu bagaimana?
- 02-07-2009 : TRANSFER PRICING PERBANKAN
- 02-07-2009 : Minimnya pemanfaat stimulus PPh Pasal 21
- 02-07-2009 : Pajak Rokok Turunkan Penerimaan Cukai
Jadilah Yang Pertama Berkomentar Redaksi PajakOnline.com menerima komentar anda Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi Redaksi berhak untuk mengedit atau tidak menayangkan komentar yang tidak sesuai dengan isi/topik berita terkait, ataupun yang bersifat spam/junk, polemik SARA, fitnah, hasutan dan/atau yang dirasa akan dapat merugikan kredibilitas orang/pihak/institusi tertentu. Jika diperlukan proses edit, maka akan dilakukan oleh redaksi tanpa mengubah arti/tujuan komentar yang bersangkutan. |
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi

Contact Us
Kawasan Bisnis Sentral Niaga Kalimalang
Jl. Ahmad Yani Blok C1 No. 19 Lt. 3 Kayuringin Jaya
Bekasi Selatan
Ph : (021) 88855280 | 021-8855448
Fax : (021) 88855280
Email : jts@pajakonline.com








