Kamis, 9 September 2010  

Berita Pajak

Depperin Kontra Pajak Rokok Daerah

Detik Finance, Jumat 3 Juli 2009

   Cari Berita Pajak    Kirim Komentar    Beritahu Teman    Cetak A A A  

Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris dengan tegas mengatakan sikapnya yang kontra terhadap rencana penerapan pajak rokok daerah sebesar 10%-15% mulai 2014.


Menurutnya Departemen Perindustrian sebagai pembina industri di Indonesia menilai pajak rokok daerah menghambat perkembangan industri rokok.

"Sebagai pembina industri tentu saja kita pro industrinya. Orientasi kita begini, selama industri menciptakan lapangan kerja itukan program pemerintah pro job dan create business jadi pro bisnis. Industri rokok ini memberikan multiplier efek besar pada kesempatan kerja dan kegiatan ekonomi," tuturnya usai rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2009).

Diakui Fahmi rencana penerapan pajak rokok daerah ini banyak menimbulkan pro dan kontra terutama bagi daerah. Untuk Jakarta yang bukan merupakan produsen rokok bisa mendapatkan pendapatan yang besar karena banyaknya penduduk yang merokok.

"Tapi yang paling besar penolakannya tentu saja datangnya dari industri rokok, sehingga ada DPRD yang memprotes keberatan kepada presiden. Sebab dampaknya pada industri tembakau besar kembali," ujarnya.

Fahmi menawarkan solusi agar pemerintah merevisi PP No.19 Tahun 2003 yang dinilai belum sempurna memproteksi anak-anak dari bahaya rokok. "Kita menghendaki ada revisi dari PP tersebut, ada inisiatif menyempurnakan itu agar dampak negatif industri rokok bisa dikendalikan," pungkasnya.

Detik Finance, 2 Juli 2009
© PajakOnline.com | ‹ Dibaca 74 kali ›
Jual Buku USM STAN 2009 hanya 44.000

Pencarian Berita Pajak
Kata Kunci :