- Home
- Berita Pajak
- Pemerintah Susun Insentif Sektor Industri
Berita Pajak
Pemerintah Susun Insentif Sektor Industri
Detik Finance, Kamis 4 Februari 2010
Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun mengungkapkan hasil rapat Cipanas telah memutuskan untuk menyusun insentif-insentif yang akan diberikan kepada sektor industri pengolahan di dalam negeri. Hal ini dalam rangka mendorong pertumbuhan industri pengolahan.
"Untuk meningkatkan industri pengolahan maka perindustrian diperintahkan untuk mengidentifikasi insentif-insentif apa saja untuk menumbuhkan," ucap Alex saat ditemui disela-sela acara raker Kementerian Perindustrian, Rabu malam (3/2/2010).
Alex menjelaskan salah satu sektor industri pengolahan yang akan menjadi fokus pemerintah adalah pengembangan industri pengolahan rumput laut. Sektor ini dianggap sangat potensial karena Indonesia menjadi salah satu pengekspor rumput laut terbesar di dunia namun masih didominasi dalam bentuk barang mentah.
"Untuk industri rumput laut masalahnya adalah pajak. Kenapa Indonesia lebih suka jadi pedagang?, karena masalah pajak. Makanya banyak yang kirim langsung (ekspor mentah). Ini harus di benahi misalnya pajak harus diturunkan (PPN)," ucapnya.
Ia mengakui masalah perpajakan menjadi momok bagi industri pengolahan rumput laut, banyak pelaku usaha yang beranggapan sudah mendapatkan nilai lebih hanya dengan mengekspor langsung. Sedangkan jika diolah didalam negeri meski memiliki nilai tambah justru terganjal pajak (PPN) yang memberatkan.
"Kita juga akan mengidentifkasi industri pengolahan apa saja. Dengan insentif ini akan memicu pertumbuhan industri pengolahan," katanya.
Suhendra
Detik Finance, 4 Februari 2010
- 03-02-2010 : Bank Syariah Tolak Bayar Pajak Murabahah
- 03-02-2010 : Pajak Orang Kaya dan Bisnis di AS Bakal Naik
- 03-02-2010 : BI Belum Bahas Tunggakan Pajak Bank Syariah
- 03-02-2010 : Revisi data penunggak pajak
- 03-02-2010 : Impor barang eksplorasi migas bebas PPN
Jadilah Yang Pertama Berkomentar Redaksi PajakOnline.com menerima komentar anda Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi Redaksi berhak untuk mengedit atau tidak menayangkan komentar yang tidak sesuai dengan isi/topik berita terkait, ataupun yang bersifat spam/junk, polemik SARA, fitnah, hasutan dan/atau yang dirasa akan dapat merugikan kredibilitas orang/pihak/institusi tertentu. Jika diperlukan proses edit, maka akan dilakukan oleh redaksi tanpa mengubah arti/tujuan komentar yang bersangkutan. |
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi

Contact Us
Kawasan Bisnis Sentral Niaga Kalimalang
Jl. Ahmad Yani Blok C1 No. 19 Lt. 3 Kayuringin Jaya
Bekasi Selatan
Ph : (021) 88855280 | 021-8855448
Fax : (021) 88855280
Email : jts@pajakonline.com








