Kamis, 9 September 2010  

Berita Pajak

Pemerintah Susun Insentif Sektor Industri

Detik Finance, Kamis 4 Februari 2010

   Cari Berita Pajak    Kirim Komentar    Beritahu Teman    Cetak A A A  

 Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun mengungkapkan hasil rapat Cipanas telah memutuskan untuk menyusun insentif-insentif yang akan diberikan kepada sektor industri pengolahan di dalam negeri. Hal ini dalam rangka mendorong pertumbuhan industri pengolahan.

"Untuk meningkatkan industri pengolahan maka perindustrian  diperintahkan untuk mengidentifikasi insentif-insentif apa saja untuk menumbuhkan," ucap Alex saat ditemui disela-sela acara raker Kementerian Perindustrian, Rabu malam (3/2/2010).

Alex menjelaskan salah satu sektor industri pengolahan yang akan menjadi fokus pemerintah adalah pengembangan industri pengolahan rumput laut. Sektor ini dianggap sangat potensial karena Indonesia menjadi salah satu pengekspor rumput laut terbesar di dunia namun masih didominasi dalam bentuk barang mentah.

"Untuk industri rumput laut masalahnya adalah pajak. Kenapa Indonesia lebih suka jadi pedagang?, karena masalah pajak. Makanya banyak yang kirim langsung (ekspor mentah). Ini harus di benahi misalnya pajak harus diturunkan (PPN)," ucapnya.

Ia mengakui masalah perpajakan menjadi momok bagi industri pengolahan rumput laut, banyak pelaku usaha  yang beranggapan sudah mendapatkan nilai lebih hanya dengan mengekspor langsung. Sedangkan jika diolah didalam negeri meski memiliki nilai tambah justru terganjal pajak (PPN) yang memberatkan.

"Kita  juga akan mengidentifkasi industri pengolahan apa saja. Dengan insentif ini akan memicu pertumbuhan industri pengolahan," katanya.

Suhendra

 

Detik Finance, 4 Februari 2010


 

© PajakOnline.com | ‹ Dibaca 42 kali ›
Jual Buku USM STAN 2009 hanya 44.000

Pencarian Berita Pajak
Kata Kunci :