Selasa, 7 September 2010  

Berita Pajak

Kerugian Pajak Ekonomi Bawah Tanah Ditaksir Rp 262 Triliun

Investor Daily Indonesia, Kamis 29 Juli 2010

   Cari Berita Pajak    Kirim Komentar    Beritahu Teman    Cetak A A A  

JAKARTA, INVESTOR DAILY - Kegiatan “ekonomi bawah tanah” berpotensi menimbulkan kerugian pajak sekitar Rp 262 triliun di Indonesia, hampir setara dengan apa yang terjadi di Thailand yang mencapai sekitar 70% dari PDB. Perhitungan ini didasari asumsi tarif pajak sebesar 15% atas nilai aktivitas “ekonomi bawah tanah” pada tahun lalu yang mencapai Rp 1.750 triliun.

© PajakOnline.com | ‹ Dibaca 28 kali ›
Jual Buku USM STAN 2009 hanya 44.000

Pencarian Berita Pajak
Kata Kunci :