Klinik Pajak
Isi Form Konsultasi
Topik Klinik Pajak : Pajak Penghasilan (PPh)
Bagaimana cara menghitung angsuran 25 bagi Wajib Pajak yang mempunyai usaha jasa?
...Dear Pajak Online,
Ada karyawan kami yang baru masuk pertengahn tahun, pada saat dia akan melaporkan PPh orang pribadi ada 2 yaitu 1721-a1 dari perusahaan kami dan perusahaan yang lama. Bagimana cara melaporkannya di 1770S karena kalau dia gabungkan penghasilan 1770S maka akan timbul kurang bayar. Mohon untuk kaus ini saya bisa di kiriman contoh PPh 1770S-nya.
Best regard,
Stevie
Siang Pak,
Saya mau memastikan bahwa SPT 21 tahunan Badan untuk th pajak 2008 apakah masih harus lapor ???
Terimakasih
...Bagaimana Cara mengitung pajak Orang pribadi dengan menggunakan norma penghitungan dan syaratnya apa aja??
...Kami adalah perusahaan bidang Exim yang menggunakan jasa trucking untuk setiap Export. Pertanyaannya :
Apakah jasa trucking / forwarder harus kita potong pph 23, kalau dipotong berapa persen (%)?
trimakasih..
Saya seorang dokter, bekerja praktek di 2 rumah sakit sebagai dokter tamu (tidak tetap) dan 1 tempat praktek Pribadi.
Rumah sakit sudah memotong setiap bulan sebesar 7,5%.
Yang ingin saya tanyakan bagaimana menghitung PPh 21 saya, apakah saya memakai Norma Perhitungan ?
Terima kasih
Contoh :
Saya mempunyai harta a dengan nilai perolehan Rp. 100.000.000, lalu saya jual seharga Rp. 220.000.000 pada tahun itu saya membeli harta b dengan harga beli Rp. 240.000.000
Pertanyaan saya, Berapa pajak yang harus saya bayar ??
Terimakasih
...Untuk pelaporan PPh pasal 23 tahun pajak 2009, krn ada perubahan tarif Apakah sudah ada Aplikasi E-SPT terbarunya.
Terimakasih atas jawabannya
...Berapakah tarif pph ps 23 untuk th 2009, karena saya dengar tarif pph ps.23 th 2009 sebesar 2% baik sewa harta maupun jasa?
Terimakasih
...Saya bekerja di perusahaan X sebagai Direktur (tdk ada direktur utama) dan sy jg sebagai pemegang saham mayoritas ( Total 2 pemegang saham) di perusahan tersebut. Istri sy bekerja diperusahaan lain dan memiliki NPWP sendiri dan melaporkan pajaknya jg sendiri.
Nah Form SPT PPh Orang Pribadi 1770 bermacam-macam diantaranya ada S, SS.
Saya bingung yg mana form pph1770 tepat u/ sy.
Terimakasih
...- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi

Contact Us
Kawasan Bisnis Sentral Niaga Kalimalang
Jl. Ahmad Yani Blok C1 No. 19 Lt. 3 Kayuringin Jaya
Bekasi Selatan
Ph : (021) 88855280 | 021-8855448
Fax : (021) 88855280
Email : jts@pajakonline.com








