Belajar Perpajakan
B. Harga Perolehan Aktiva Tetap (Pasal 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 JO Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000)
-
Harga perolehan untuk harta yang diperoleh dari transaksi jual beli yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa adalah jumlah yang sesungguhnya dikeluarkan (Pasal 18 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000). Apabila dipengaruhi hubungan istimewa, harga perolehan dihitung berdasarkan jumlah yang seharusnya dikeluarkan (harga pasar wajar).
-
Harga perolehan untuk harta yang diperoleh dari tukar menukar adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan berdasarkan harga pasar wajar.
-
Harga perolehan untuk harta yang diperoleh dalam rangka likuidasi, penggabungan, pemekaran, pemecahan, atau pengambilalihan perusahaan adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan berdasarkan harga pasar wajar, kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan.
-
Harga perolehan untuk harta yang diperoleh karena sumbangan, bantuan, zakat, hibah serta warisan yang memenuhi syarat pasal 4 ayat (3) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 17 TAHUN 2000 adalah Nilai Sisa Buku Fiskal harta yang bersangkutan atau nilai lain yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak.
-
Harga perolehan untuk harta yang diperoleh dalam rangka setoran modal sebagai pengganti saham atau penyertaan modal adalah Nilai pasar dari harta yang bersangkutan (Pasal 4 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000).
-
Harga perolehan aktiva yang dibangun sendiri :
-
Yaitu biaya-biaya untuk membangun atau membuat aktiva tersebut, dimana harus dikeluarkan (dikoreksi) unsur-unsur biaya yang menurut ketentuan fiskal tidak dapat dibebankan (non deductible).
-
Dalam hal aktiva tersebut dibangun dengan dana yang berasal dari pinjaman, biaya bunga pinjaman tersebut harus dikapitalisir dalam harga perolehan aktiva yang bersangkutan (menjadi unsur harga perolehan).
-
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi
- Support Online
- Konsultasi via BB : PIN 31231309
- Konsultasi via SMS : 085885695969
- Konsultasi via Email: jts@pajakonline.com
Contact Us
Pembina Graha Building 3rd Floor
Jl. D.I. Pandjaitan Kav 45 Jatinegara
Jakarta Timur 13350 - Indonesia
Phone: +62-21-85911228, +62-21-44306699
Email : jts@pajakonline.com
Peraturan Terkait
Cari Artikel

