Senin, 25 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pengadilan Pajak, Wewenang dan Cara Mengajukan Gugatan

Bila wajib pajak mengalami sengketa pajak.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
5 Mei 2020
in Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Pengadilan Pajak, Wewenang dan Cara Mengajukan Gugatan

Pengadilan Pajak. Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Pajak adalah pungutan yang harus dibayarkan dan dilaporkan setiap wajib pajak (WP) orang pribadi atau badan kepada negara. Kendati sudah diatur dan dipaksa undang-undang untuk membayar pajak, namun dalam penerapannya bisa saja terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian atau perselisihan yang disebut sengketa pajak.

Apabila WP mengalami sengketa pajak ini, maka harus segera diselesaikan di pengadilan pajak hingga tuntas.

Pengertian Pengadilan Pajak

Pengadilan pajak merupakan sebuah badan atau lembaga peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman bagi wajib pajak perorangan atau badan yang ingin mengajukan banding atau gugatan dan menyelesaikan sengketa pajak yang dialaminya.

Berdasarkan sejarahnya, pembentukan pengandilan pajak ini bermula dari Majelis Pertimbangan Pajak (MPP) yang berubah menjadi Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP). Dengan banyaknya sengketa pajak yang muncul setiap tahunnya, pemerintah menilai BPSP tidak bisa lagi menyelesaikan tanggung jawabnya. Hal inilah yang membuat pemerintah akhirnya membentuk pengadilan pajak yang secara resmi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Wewenang Pengadilan Pajak
Kewenangan dan kekuasaan lembaga peradilan pajak ini telah diatur dalam Pasal 31, 32, dan 33 Undang-Undang No 14 Tahun 2002, sebagai berikut:

Tugas dan wewenang pengadilan pajak adalah memeriksa dan memutusa sengketa pajak.
Dalam hal banding, pengadilan pajak hanya berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa atas keputusan keberatan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal gugatan, pengadilan pajak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa atas pelaksanaan penagihan pajak atau keputusan pembetulan atau keputusan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah beberapa kali diubah, di mana yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 dan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Tugas dan kewenangan pengadilan pajak juga terkait dengan pengawasan terhadap kuasa hukum yang memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang bersengketa dalam sidang-sidang pengadilan pajak, yang mana pengawasannya diatur lebih lanjut dengan keputusan Ketua
Pengadilan Pajak.

Sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir, keputusan pengadilan pajak bersifat final. Artinya, putusan pengadilan pajak atas sengketa pajak tidak dapat diajukan gugatan ke peradilan umum.

Pengadilan pajak memiliki kuasa untuk memanggil atau meminta data atau keterangan yang berkaitan dengan sengketa pajak dari pihak ketiga guna keperluan pemeriksaan sengketa pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jenis Gugatan Pengadilan Pajak

Bagi WP yang mengalami sengketa pajak, sebagaiknya ketahui terlebih dahulu bahwa ada dua jenis gugatan pajak yang bisa diajukan dan diterima pengadilan pajak, antara lain:

Tuntutan atau gugatan oleh negara kepada wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Proses persidangan penagihan pajak hanya bisa dilakukan setelah adanya peneguran dan peringatan. Jika wajib pajak atau tergugat terbukti lalai dari kewajibannya, artinya pengadilan memiliki otoritas untuk menyita dan melelang asetnya.

Gugatan yang diajukan oleh wajib pajak atas proses penagihan pajak yang dialaminya. Misalnya, proses penagihan pajak yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau adanya penyitaan aset tanpa disertai dengan peringatan terlebih dahulu.

Tahapan Mengajukan Gugatan Sengketa Pajak

Selain di Jalan Hayam Wuruk No.7, Jakarta Pusat DKI Jakarta, pengadilan pajak juga mengadakan persidangan perpajakan di lokasi lain seperti di Pengadilan Pajak Yogyakarta dan Pengadilan Pajak Surabaya.

Bagi penggugat, jangan terburu-buru saat mengajukan gugatan ke pengadilan pajak. Sebab, ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan bagi penggunggat pajak, antara lain:

Siapkan surat gugatan berbahasa Indonesia yang ditujukan kepada pengadilan pajak
Dalam surat tersesbut, sertakan salinan keputusan yang dikeluarkan oleh tergugat, data dan bukti pendukung

Jika penggugat menggunakan kuasa hukum, jangan lupa untuk buat surat kuasa yang harus disertakan dengan materai

Surat gugatan ini bisa diwariskan jika dalam proses pengadilan si penggugat meninggal dunia atau perusahaan dibubarkan

Sampaikan surat gugatan, uraian gugatan dan bantahan antara wajib pajak dan yang digugat
Dalam proses persidangan, penggugat bisa menjelaskan secara langsung mengenai gugatan dan bukti-bukti kuat yang terkait sengketa pajak.

Penggugat juga bisa mengajak saksi yang memang mengetahui sengketa pajak yang dialami penggugat.

Baca Juga: Konsultan PajakOnline Layani Konsultasi sampai Pendampingan di Pengadilan Pajak

Dalam pembacaan keputusan akhir pengadilan, penggugat harus hadir.

Menurut Managing Partners PajakOnline Consulting Group, Abdul Koni, sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh membayar pajak. Namun, dalam pelaksanaan perpajakan bisa saja terjadi kesalahan.

“Oleh karena itu, wajib pajak orang pribadi ataupun wajib pajak badan sangat perlu memperhatikan laporan pajak yang diterimanya dengan teliti untuk mendapatkan keadilan dalam perpajakan. Jika adanya kesalahan, maka wajib pajak bisa melakukan pengajuan gugatan pajak kepada pengadilan pajak,” kata Koni, mantan auditor Ditjen Pajak.

Bagikan3201Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
24 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Deadline Lapor Tahunan Konsultan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang deadline atau batas waktu...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
5 Januari 2026
0

PajakOnline | Pengadilan Pajak mengumumkan libur Hari Raya Natal 2025...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

E-Tax Court, Sidang Bisa Digelar Online

Gugatan Pajak dan 90% Banding Diajukan Lewat E-Tax Court

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2025
0

PajakOnline | Sekretariat Pengadilan Pajak mencatat lebih dari 90% pengajuan banding dan...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.