PajakOnline | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong menyelenggarakan program Layanan di Luar Kantor (LDK) dengan membuka Pojok Pajak di Mal Living World, Alam Sutera, Tangerang Selatan setiap hari Jumat di bulan November 2025 ini.
Seperti kami kutip dari DJP, fokus utama Pojok Pajak adalah membantu aktivasi akun Coretax yang merupakan sistem terintegrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kegiatan ini terbuka untuk seluruh wajib pajak, mulai dari orang pribadi, badan usaha, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang Selatan.
Selain layanan utama aktivasi akun Coretax, pengunjung juga dapat mengakses berbagai layanan pendukung seperti pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang belum memilikinya, serta konsultasi perpajakan dasar.
Pojok Pajak dilakukan di pusat perbelanjaan untuk memastikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus menjangkau lebih banyak wajib pajak, khususnya generasi muda yang melek teknologi.
Aktivasi akun Coretax menjadi sangat penting karena platform ini merupakan pintu utama untuk mengakses seluruh layanan perpajakan digital secara terpadu. Dengan akun Coretax DJP, wajib pajak akan lebih mudah mengelola berbagai kewajiban perpajakan, mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemanfaatan berbagai insentif perpajakan yang ditawarkan pemerintah.
Kehadiran Pojok Pajak Serpong ini menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang masih mengalami kendala dalam proses aktivasi atau belum memahami fitur-fitur yang tersedia dalam sistem Coretax DJP.
Bagi yang berminat mengikuti kegiatan ini, cukup datang langsung ke Mal Living World setiap Jumat selama November ini, pukul 10.00-16.00 WIB dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP asli, Kartu Keluarga, dan NPWP (jika sudah memiliki). Seluruh layanan yang disediakan tidak dikenakan biaya apapun atau gratis.











