Senin, 31 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Accrued Expense dalam Laporan Keuangan Perusahaan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 September 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Accrued Expense merupakan beban atau pengeluaran yang sudah diakui dalam laporan keuangan perusahaan, meskipun pembayarannya belum dilakukan. Artinya, accrued expense mencatat kewajiban perusahaan untuk membayar biaya tertentu di masa mendatang, meskipun pada saat ini belum terjadi transaksi.

Dalam pembukuan keuangan, accrued expense memiliki peran penting sebagai bagian dari metode akuntansi akrual. Dalam metode ini mencatat transaksi berdasarkan waktu terjadinya, bukan saat pembayaran dilakukan. Oleh karena itu, accrued expense memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kewajiban finansial perusahaan di masa depan.

Adapun beberapa jenis accrued expense, sebagai berikut:

1. Gaji Karyawan

Dalam banyak perusahaan, gaji karyawan biasanya dibayarkan setelah periode akuntansi berakhir. Namun, karena periode akuntansi tidak selalu berakhir pada tanggal pembayaran gaji, perusahaan perlu mencatat nilainya sebagai accrued expense.

Baca Juga:

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

Hal ini memungkinkan perusahaan untuk melacak kewajiban finansial terkait gaji dalam laporan keuangannya.

2. Pembelian Barang atau Jasa yang Sudah Diterima

Ketika perusahaan membeli barang atau jasa dari pihak lain, biayanya sudah dapat diestimasikan sejak awal, bahkan jika pembayarannya belum terjadi. Misalnya, jika perusahaan menggunakan sistem pemesanan sebelum pengiriman (pre-order), maka biaya pengeluarannya akan dianggap menjadi bagian dari accrued expense.

Jadi, walaupun invoice atau tagihan belum diterima, pengakuan accrued expense memberikan gambaran mengenai besarnya biaya yang perlu dibayarkan ketika transaksi selesai.

3. Utang Bunga dan Pajak

Dalam dunia bisnis, utang bunga dan pajak merupakan unsur penting. Meskipun pembayaran bunga atau pajak belum terjadi, perusahaan dapat memperkirakan besarnya biaya ini. Dalam metode akuntansi akrual, utang bunga dan pajak termasuk dalam kategori accrued expense.

Meskipun pembayaran terjadi di periode akuntansi berikutnya, pencatatan accrued expense memungkinkan perusahaan untuk memiliki gambaran lebih jelas tentang kewajiban finansialnya.

4. Biaya Sewa

Biaya sewa, seperti sewa kantor atau fasilitas lainnya, juga termasuk dalam kategori accrued expense. Apabila perusahaan membayar sewa secara bulanan atau tahunan, maka biayanya akan menjadi kewajiban di masa mendatang.

Meskipun belum terjadi pembayaran, biaya sewa ini akan dicatat sebagai accrued expense dalam periode akuntansi yang berlaku. Hal tersebut dapat membantu perusahaan untuk memahami dan mengantisipasi jumlah pengeluaran yang akan datang.

5. Beban Lain

Ada banyak bentuk biaya lain yang juga masuk dalam kategori accrued expense, seperti bonus karyawan, tunjangan, biaya utilitas, dan lain-lain. Pada jenis biaya ini memiliki estimasi besaran dan tanggal pembayaran yang dapat dihitung oleh perusahaan.

Dengan cara mencatat accrued expense, perusahaan memiliki cara lebih terencana untuk mengelola finansialnya.

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang membedakan accrued expense dan account payable, sebagai berikut:

– Accrued expense merupakan kewajiban perusahaan untuk membayar biaya tertentu di masa mendatang, dan sudah diakui dalam laporan keuangan. Sementara itu, account payable adalah utang yang timbul akibat pembelian barang atau jasa dari pihak ketiga, dan harus dibayarkan dalam tenggat waktu tertentu.

– Accrued expense mencatat estimasi biaya yang harus dibayar di masa mendatang. Sementara itu, account payable mencatat utang usaha berdasarkan faktur atau invoice yang diterima dari pihak ketiga.

Selain itu, accrued expense dicatat berdasarkan estimasi. Sedangkan account payable, mencatat jumlah pasti yang harus dibayarkan berdasarkan faktur.(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jateng I Siapkan Ratusan Relawan Pajak untuk Edukasi Masyarakat

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengintegrasikan pengelolaan dokumen...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sebanyak 6 provinsi di Indonesia pada September...

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.