Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Accrued Expense dalam Laporan Keuangan Perusahaan

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
04/09/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal
1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Accrued Expense merupakan beban atau pengeluaran yang sudah diakui dalam laporan keuangan perusahaan, meskipun pembayarannya belum dilakukan. Artinya, accrued expense mencatat kewajiban perusahaan untuk membayar biaya tertentu di masa mendatang, meskipun pada saat ini belum terjadi transaksi.

Dalam pembukuan keuangan, accrued expense memiliki peran penting sebagai bagian dari metode akuntansi akrual. Dalam metode ini mencatat transaksi berdasarkan waktu terjadinya, bukan saat pembayaran dilakukan. Oleh karena itu, accrued expense memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kewajiban finansial perusahaan di masa depan.

Adapun beberapa jenis accrued expense, sebagai berikut:

1. Gaji Karyawan

Dalam banyak perusahaan, gaji karyawan biasanya dibayarkan setelah periode akuntansi berakhir. Namun, karena periode akuntansi tidak selalu berakhir pada tanggal pembayaran gaji, perusahaan perlu mencatat nilainya sebagai accrued expense.

Baca Juga:

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

Hal ini memungkinkan perusahaan untuk melacak kewajiban finansial terkait gaji dalam laporan keuangannya.

2. Pembelian Barang atau Jasa yang Sudah Diterima

Ketika perusahaan membeli barang atau jasa dari pihak lain, biayanya sudah dapat diestimasikan sejak awal, bahkan jika pembayarannya belum terjadi. Misalnya, jika perusahaan menggunakan sistem pemesanan sebelum pengiriman (pre-order), maka biaya pengeluarannya akan dianggap menjadi bagian dari accrued expense.

Jadi, walaupun invoice atau tagihan belum diterima, pengakuan accrued expense memberikan gambaran mengenai besarnya biaya yang perlu dibayarkan ketika transaksi selesai.

3. Utang Bunga dan Pajak

Dalam dunia bisnis, utang bunga dan pajak merupakan unsur penting. Meskipun pembayaran bunga atau pajak belum terjadi, perusahaan dapat memperkirakan besarnya biaya ini. Dalam metode akuntansi akrual, utang bunga dan pajak termasuk dalam kategori accrued expense.

Meskipun pembayaran terjadi di periode akuntansi berikutnya, pencatatan accrued expense memungkinkan perusahaan untuk memiliki gambaran lebih jelas tentang kewajiban finansialnya.

4. Biaya Sewa

Biaya sewa, seperti sewa kantor atau fasilitas lainnya, juga termasuk dalam kategori accrued expense. Apabila perusahaan membayar sewa secara bulanan atau tahunan, maka biayanya akan menjadi kewajiban di masa mendatang.

Meskipun belum terjadi pembayaran, biaya sewa ini akan dicatat sebagai accrued expense dalam periode akuntansi yang berlaku. Hal tersebut dapat membantu perusahaan untuk memahami dan mengantisipasi jumlah pengeluaran yang akan datang.

5. Beban Lain

Ada banyak bentuk biaya lain yang juga masuk dalam kategori accrued expense, seperti bonus karyawan, tunjangan, biaya utilitas, dan lain-lain. Pada jenis biaya ini memiliki estimasi besaran dan tanggal pembayaran yang dapat dihitung oleh perusahaan.

Dengan cara mencatat accrued expense, perusahaan memiliki cara lebih terencana untuk mengelola finansialnya.

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang membedakan accrued expense dan account payable, sebagai berikut:

– Accrued expense merupakan kewajiban perusahaan untuk membayar biaya tertentu di masa mendatang, dan sudah diakui dalam laporan keuangan. Sementara itu, account payable adalah utang yang timbul akibat pembelian barang atau jasa dari pihak ketiga, dan harus dibayarkan dalam tenggat waktu tertentu.

– Accrued expense mencatat estimasi biaya yang harus dibayar di masa mendatang. Sementara itu, account payable mencatat utang usaha berdasarkan faktur atau invoice yang diterima dari pihak ketiga.

Selain itu, accrued expense dicatat berdasarkan estimasi. Sedangkan account payable, mencatat jumlah pasti yang harus dibayarkan berdasarkan faktur.(Kelly Pabelasary)

Share480Tweet300Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fungsi Tax Payer Account Management

Next Post

Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah

Related Posts

Indonesia Jadi Mesin Ekonomi Halal Dunia

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak para pelaku...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Load More
Next Post
Tahun Depan, Penggunaan Dana Desa Makin Luas dan Disalurkan Langsung ke Desa

Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah

Warga Negara Jadi Wajib Pajak, Tanya Kenapa?

Transactional Net Margin Method

Penjelasan Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Luar Negeri

Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43219 shares
    Share 17288 Tweet 10805
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

2 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In