PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menjelaskan Core Tax Administration System atau CTAS atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) akan terintegrasikan dan segera dimplementasikan. “Kami susun terintegrasi sistemnya, mulai dari edukasi, layanan, penyuluhan, pengawasan, pemeriksaan, sampai penagihan dan penegakan hukum,” kata Suryo Utomo.
Ke depan, wajib pajak juga akan menggunakan sistem terbaru tersebut karena semua sistem perpajakan terintegrasi. Wajib pajak dapat melakukan pemantauan secara real time.
“Anda bisa melihat update situasi terkini. Proses pemeriksaan sampai di mana, proses pelayanan sampai di mana, sesuatu yang diminta sampai di mana, bisa kita lihat real time setiap saat,” kata Suryo.
Suryo mengatakan DJP akan mengajak sebagian wajib pajak untuk melakukan uji coba sistem yang baru sebelum diimplementasikan secara massal atau penuh. Dia menegaskan adanya perubahan atau perbaikan proses bisnis bertujuan untuk menjaga keadilan.
“Tujuannya untuk jaga fairness sebetulnya, enggak ada yang lain. Fairness, mudah, cepat, sederhana, hemat, akuntabel, enggak bisa diakses oleh orang lain, secure segala macam yang kita inginkan menjadi guidance pada waktu bangun sistem ini.
Core Tax diadakan sesuai amanat Perpres 40/2018. Aturan menyebut pengembangan sistem informasi untuk pembaruan sistem administrasi perpajakan paling sedikit meliputi sistem inti dan/atau sistem pendukung operasional administrasi perpajakan.
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, sebanyak 21 proses bisnis akan berubah dengan adanya sistem inti yang baru. Proses bisnis tersebut antara lain registrasi, pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, taxpayer account management (TAM), layanan wajib pajak, third party data processing, exchange of information (EoI), serta data quality management (DQM).
Kemudian, ada document management system (DMS), business intelligence (BI), compliance risk management (CRM), penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, intelijen, penyidikan, keberatan dan banding, nonkeberatan, serta knowledge management system.
Baca Juga: