Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Aspek Pajak Karyawan Tidak Tetap

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
15/06/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Aspek Pajak Karyawan Tidak Tetap

Ilustrasi karyawan atau pegawai kantoran.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PajakOnline.com—Karyawan atau pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas merupakan pegawai yang hanya menerima penghasilan jika bekerja berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit pekerjaan yang dihasilkan, atau menyelesaikan suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja. Penghasilan karyawan tidak tetap disebut dengan istilah imbalan atau upah harian, mingguan, atau upah borongan.
Meskipun ketentuan perpajakannya berbeda dengan pegawai tetap, jenis pajak yang dikenakan sama yakni PPh Pasal 21. PPh 21 pegawai tidak tetap punya ketentuannya sendiri. Salah satu contoh ketentuan itu misalnya, PPh 21 hanya dikenakan pada tenaga kerja lepas yang memiliki penghasilan senilai Rp450.000 per hari atau lebih.
Selanjutnya, daftar ketentuan khusus dalam PPh 21 pegawai tidak tetap:
  • Tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21 jika penghasilan sehari belum melebihi Rp300.000.
  • Dilakukan pemotongan PPh Pasal 21, jika penghasilan sehari sebesar atau melebihi Rp450.000 merupakan jumlah yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  • Bila pegawai tidak tetap memperoleh penghasilan kumulatif dalam 1 bulan kalender melebihi Rp4.500.000 maka jumlah tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  • Rata-rata penghasilan sehari adalah rata-rata upah mingguan, upah satuan, atau upah borongan untuk setiap hari kerja yang digunakan.
  • PTKP sebenarnya adalah untuk jumlah hari kerja yang sebenarnya.
  • PTKP sehari sebagai dasar untuk menetapkan PTKP yang sebenarnya adalah sebesar PTKP per tahun Rp54.000.000 dibagi 360 hari.
  • Bila pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas tersebut mengikuti program jaminan atau tunjangan hari tua, maka iuran yang dibayar sendiri dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/ PMK.010/2016 tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan ada beberapa ketentuan yang harus diketahui seperti:
  •  PPh 21 pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas yang penghasilannya kurang dari Rp450.000 per hari tidak dikenakan pemotongan penghasilan.
  • Ketentuan penghasilan tidak kena pajak itu tidak berlaku jika:
1. Penghasilan bruto dimaksud jumlahnya melebihi Rp4.500.000 sebulan.
2. Penghasilan dimaksud dibayar secara bulanan.
3. Penghasilan berupa honorarium.
4. Komisi yang dibayarkan kepada penjaja barang dan petugas dinas luar asuransi.(Kelly Pabelasary)

Baca Juga:

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Share467Tweet292Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tax Ratio Tahun Depan 9,92-10,2 Persen

Next Post

Jenis Komoditas Impor Indonesia

Related Posts

Janji Presiden Prabowo: Gaji Kecil Pajaknya Kecil

Janji Presiden Prabowo: Gaji Kecil Pajaknya Kecil

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menerapkan pemajakan yang adil bagi...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

by Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Duta Transformasi Kanwil DJP Jaktim Adakan Ruang Belajar UMKM

Setiap Penduduk Indonesia Subjek Pajak, Tapi Belum Tentu Jadi Objek Pembayar Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/08/2024
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan...

Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

Manfaatkan Fasilitas Pengurangan Tarif PPh Pasal 31E

by Redaksi PajakOnline
12/08/2024
0

PajakOnline.com—Dalam Pasal 31E Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) mengatur wajib...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Dividen Pemilik PT Perorangan Bisa Bebas Pajak

by Redaksi PajakOnline
02/08/2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan mengenai ketentuan dividen yang dikecualikan...

Bedah Fikih Zakat sebagai Pengurang Pajak

Bedah Fikih Zakat sebagai Pengurang Pajak

by Redaksi PajakOnline
02/08/2024
0

PajakOnline.com—Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag...

Mulai Hari Ini sampai 1 Juni 2020, Bandara Soetta Hanya Layani Angkutan Kargo dan Penerbangan Khusus

Uang Perjalanan Dinas Karyawan Kena PPh, Begini Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
26/04/2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan mengenai perlakuan pajak untuk biaya...

Pendaftaran Beasiswa LPDP Diperpanjang

Beasiswa Bebas Pajak, Ketentuannya Seperti Ini

by Redaksi PajakOnline
22/04/2024
0

PajakOnline.com—Beasiswa tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh) sepanjang memenuhi syarat tertentu....

Diskon Pajak Mobil Dinilai Selamatkan Pekerja Otomotif

Cara Menghitung PPh 21 Pakai Tarif Efektif Rata-rata

by Redaksi PajakOnline
21/02/2024
0

PajakOnline.com—Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 mengenai penyederhanaan penghitungan Pajak...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Perhitungan PPh 21 Lebih Mudah, Berikut Ketentuannya

by Redaksi PajakOnline
28/01/2024
0

PajakOnline.com— Pemberi kerja kini dapat menghitung pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Load More
Next Post
Konsumsi, Investasi dan Ekspor Jadi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Jenis Komoditas Impor Indonesia

Mulai 17 Agustus 2020, UMKM Bisa Bikin NPWP di 4 Bank Himbara

Cara Dapat Kode Otorisasi DJP

Cara Cek Masa Berlaku dan Cara Perpanjang Sertel

Perpanjang Sertel Sebulan Sebelum Kadaluarsa

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134302 shares
    Share 53721 Tweet 33576
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43228 shares
    Share 17291 Tweet 10807
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

19/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In