Asyik! Batasan Restitusi Dipercepat Jadi Rp5 Miliar

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan terbaru mengenai pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi dipercepat. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 209 Tahun 2021 ini merevisi PMK No 39/2018. Dalam aturan bari ini terdapat penyesuaian jumlah batas lebih bayar restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pengusaha kena pajak (PKP) yang menjadi wajib pajak persyaratan … Lanjutkan membaca Asyik! Batasan Restitusi Dipercepat Jadi Rp5 Miliar