TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bank Pegawai

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bank pegawai merupakan bank yang sahamnya dimiliki serikat pekerja atau serikat buruh yang secara otomatis setiap anggota serikat pekerja atau serikat buruh itu juga menjadi pemegang saham bank pegawai tersebut.

Yang dimaksud dari saham yang dimiliki oleh serikat pekerja adalah ESOP atau employee stock option program. ESOP merupakan program yang memberikan hak kepada karyawan atas kepemilikan saham.

Program kepemilikan saham perusahaan di Indonesia dikenal dengan sebutan program kepemilikan saham bagi karyawan (PKSK). Program kepemilikan saham perusahaan ini dengan ESOP pertama kali ada di Amerika, sekitar tahun 1950 an.

Tujuan pembentukan bank pegawai;

1. Mempertahankan Pekerja atau Karyawan
Tujuan pertama dibentuknya bank pegawai adalah untuk mempertahankan pekerja atau karyawan agar tetap loyal bekerja di bank tersebut. Artinya, dapat meminimalisir masuk keluarnya karyawan dari pekerjaan (turnover karyawan).

2. Menciptakan Rasa Semangat Kerja Karyawan
Dengan adanya kepemilikan saham di bank, tentunya karyawan akan lebih merasa memiliki bank tersebut. Dengan demikian, kerjanya menjadi lebih semangat dan giat.

3. Bentuk Apresiasi Bagi Pekerja atau Karyawan
Tujuan lain dibentuknya bank karyawan, adalah untuk mengapresiasi pekerja atau karyawan. Karyawan tidak hanya diposisikan sebagai pekerja yang hanya dapat gaji semata. Serta karyawan dapat memperoleh haknya menjadi bagian dari pemilik melalui saham yang mereka miliki di bank pegawai tersebut.

Selanjutnya, terdapat 3 cara kepemilikan saham perusahaan oleh pegawai, sebagai berikut:

1. Pemberian Saham (Stock Grants)
Pemberian saham ini sifatnya adalah hibah dari perusahaan kepada karyawan. Pemberian saham merupakan jenis transfer kepemilikan saham perusahaan dengan ESOP yang sederhana. Biasanya diberikan kepada orang-orang kunci dalam perusahaan sebagai bentuk penghargaan atau retensi karyawan.

2. Program Pembelian Saham Oleh Karyawan (Direct Employee Stock Purchase Plans)
Jenis ini memungkinkan karyawan untuk membeli saham perusahaan dengan jenis keuntungan tertentu, seperti harga lebih murah. Karyawan diperbolehkan untuk menolak program pembelian saham jika dirasa tidak menguntungkan atau ada penawaran yang lebih baik.

3. Program Opsi Saham (Stock Option Plans)
Biasanya perusahaan akan memberikan pilihan kepada karyawan untuk membeli saham perusahaan dengan harga tertentu dan pada periode tertentu. (Azzahra Choirrun Nissa)