TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bapenda Papua Barat Beri Keringanan Denda PKB Mulai Juli Hingga 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat mengajukan draf peraturan Gubernur (Pergub) tentang keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dimulai pada 1 Juli 2023 mendatang.

Kepala Dinas Bapenda Papua Barat M. Bachri Yasin mengungkapkan, usulan tersebut dilakukan untuk memperingati 3 perayaan penting yaitu HUT Bhayangkara pada 1 Juli, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, dan Hari Ulang Tahun Papua Barat pada 14 Oktober.

"Dalam draf tersebut keringanan denda pajak dan menggratiskan bea balik nama berlaku sejak 1 Juli Hingga 31 Oktober, untuk memperingati 3 Agenda tersebut di Papua Barat," kata Yasin, dikutip hari ini.

Dia mengatakan program ini berlaku di seluruh kantor Samsat di wilayah provinsi Papua Barat dan provinsi Papua Barat Daya.

"Surat kita sudah ajukan ke biro hukum Setda Papua Barat untuk diterbitkan SK Gubernur tentang pembebasan dan bea balik nama untuk kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan roda tiga," ungkapnya.

Dengan adanya keringanan denda dan gratisnya BBNKB merupakan insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pengendara di Papua Barat.

"Akan diinstruksikan kepada seluruh Samsat di Papua Barat untuk melakukan sosialisasi terkait dengan program keringanan pajak kendaraan tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik," tutup Yasin.(Kelly Pabelasary)