PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menginginkan cara pembayaran pajak ke depan lebih mudah daripada membeli atau mengisi pulsa telepon. Kemudahan membayar pajak tersebut terus didorong dalam rangka meningkatkan tax ratio.
Arahan Menkeu, sistem pembayaran pajak yang mudah akan membuat wajib pajak lebih patuh.”Kepatuhan perpajakan adalah fungsi dari mudahnya membayar pajak. Saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli pulsa telepon, kalau beli pulsa dalam semenit kita bisa pakai mobile banking harusnya bayar pajak lebih mudah lagi,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, belum lama ini.
Sri Mulyani menyebutkan, penyederhanaan pembayaran pajak menjadi kunci penting dalam meningkatkan tax ratio. Tidak hanya itu, pengawasan dan penegakan hukum juga tidak kalah penting untuk terus ditingkatkan.
“Makanya reform di bidang administrasi dan proses itu menjadi penting, bagaimana disederhanakan, bagaimana proses untuk complience, pembayaran. Di luar itu kami tetap melakukan enforce complience. Terutama pengawasan dan penegakan hukum namun ini dilakukan berdasarkan risiko dari penerimaan perjalanan dan profil dari tax payer,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sementara itu, dari sisi penyederhanaan administrasi perpajakan, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sudah melakukan berbagai terobosan. Satu di antaranya melalui optimalisasi penyampaian informasi melalui media digital.
“Terobosan dari sisi administrasi perpajakan, ini adalah 3 hal termasuk optimalisasi media digital, mobile tax unit kita perbaiki bisnis prosesnya, dan juga perbaikan dalam pembayaran pajak,” pungkasnya.