PajakOnline.com—Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah dapat mengakselerasi belanja APBD tahun ini sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Hingga Oktober 2020, realisasi belanja APBD se-Indonesia baru Rp678,41 triliun atau 63% dari total belanja APBD senilai Rp1.080,71 triliun. Artinya, masih ada sisa Rp402,3 triliun yang belum dibelanjakan hingga akhir tahun ini.
“Sisa sebesar Rp400 triliun lebih itu cukup signifikan. Saya harap meski banyak daerah yang pilkada, dana ini bisa dibelanjakan karena ini akan mendorong perekonomian,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam siaran pers Kemenkeu yang kami kutip hari ini, Selasa (24/11/2020).
Tak hanya realisasi belanja APBD, pencairan dana PEN di daerah juga masih berjalan lambat. Dari total alokasi belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp30,4 triliun, pemda tercatat baru merealisasikan 49% atau sebesar Rp14,93 triliun.
Jaring pengaman sosial yang dianggarkan pemda se-Indonesia sebesar Rp22,8 triliun juga tercatat baru terealisasi 56,62% atau sebesar Rp12,91 triliun. Begitu juga dengan anggaran yang dialokasikan pemda untuk dukungan ekonomi yang baru 14% atau sebesar Rp2,75 triliun.
“Seharusnya ini bisa dipakai untuk membantu usaha kecil dan menengah di daerah. Kami harapkan pada bulan-bulan terakhir pemda dan kementerian bisa mengakselerasi belanja sehingga kita bisa menjaga recovery,” kata Menkeu Sri.
Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kepala daerah mempercepat belanja daerah. Gubernur dan Bupati/Walikota agar mempercepat belanja APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, terutama yang berkaitan dengan belanja barang, modal, dan bantuan sosial (bansos) agar meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan ekonomi di daerah.
Baca Juga Berita Sebelumnya: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Percepat Belanja di Sisa Kuartal III 2020


































