Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Biaya Overhead

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
10/08/2023
in Belajar Pajak, Business, Headlines, Perpajakan
0
Kinerja Sektor Perekonomian Mulai Bergerak Positif  Sejak Bulan Juni 2020

Ilustrasi sektor industri. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.3k
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Biaya overhead merupakan biaya yang tidak berkaitan langsung dengan produksi, akan tetapi tetap perlu dikeluarkan. Seperti di dalam perusahaan, terdapat berbagai jenis biaya dikeluarkan, overhead cost atau biaya overhead ini termasuk salah satunya. Pada dasarnya, biaya overhead pabrik tidak berkaitan langsung dengan aktivitas produksi. Tetapi, untuk operasional perusahaan, biaya overhead ini menjadi biaya yang tetap perlu dianggarkan.

Dibanding biaya-biaya lainnya, cara menghitung biaya overhead pabrik jauh lebih kompleks. Hal tersebut dikarenakan setiap divisi punya overheadnya sendiri.

Seperti yang sudah dijelaskan, biaya overhead adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan tapi tidak berhubungan langsung dengan proses produksi di bisnis tersebut. Meski terlepas dari produksi, biaya overhead pabrik atau disebut juga overhead cost adalah penjamin lancarnya operasional secara keseluruhan. Artinya, biaya overhead ini sebagai pengeluaran lain-lain di luar upah dan biaya produksi.

Tentunya terdapat fungsi dalam menghitung biaya overhead, yakni sebagai berikut:

1. Mengontrol Pengeluaran Biaya Non-Produksi
Perusahaan wajib mengontrol cash flow bisnisnya. Selain demi mengantisipasi risiko, kegiatan pengawasan bisa menghindarkan bisnis dari munculnya oknum dengan kepentingan pribadi. Artinya, biaya overhead ini menjadi salah satu komponen biaya yang paling rawan mengalami pencucian uang. Akan tetapi, penyalahgunaan biaya overhead bisa terhindarkan dengan perhitungan akurat oleh pihak berwenang seperti divisi keuangan.

Baca Juga:

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan Pendidikan

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

2. Dasar Estimasi Anggaran Tiap Divisi
Adanya perhitungan biaya overhead per divisi akan memudahkan bagian keuangan menganalisa, mengoreksi, atau menyusun ulang proposal anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan perusahaan.

3. Mengurangi Biaya Overhead Tidak Diperlukan
Fungsi berikutnya perhitungan biaya overhead yakni dapat membantu divisi keuangan mengurangi sektor-sektor overhead cost yang tidak prioritas. Ini berarti, pengeluaran bisnis di bagian overhead dapat dipastikan efektif dan efisien.

4. Sebagai Dasar Penyusunan Strategi Perusahaan
Perhitungan biaya overhead ini bisa menjadi yang paling krusial. Sebagai contoh, sebuah perusahaan menyewa jasa agensi guna riset produk. Biaya untuk membayar agensi riset tersebut adalah termasuk dalam biaya overhead.

Kemudian, perlu diketahui biaya overhead dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu sebagai berikut:

  • Biaya Overhead Tetap

Biaya overhead tetap atau fixed overhead cost adalah overhead yang jumlahnya tidak berubah-ubah tiap kali pembayaran. Contoh biaya overhead tetap yakni pajak, gaji pegawai non-produksi, biaya sewa aset non-produksi, dan sebagainya.

 

  • Biaya Overhead Variabel

Variable overhead cost, yaitu overhead dengan jumlah berubah-ubah menyesuaikan intensitas aktivitas perusahaan. Ciri utama variable overhead cost adalah perusahaan bisa menyesuaikan pengeluarannya dengan strategi yang sedang berjalan. Contoh biaya overhead variabel yakni biaya periklanan, bonus/komisi, pembayaran jasa agensi, alat tulis kantor, tinta fotokopi, dan sebagainya.

  •  Biaya Variabel Mixed/Semi Variabel

Jenis terakhir biaya overhead adalah semi variable, yaitu gabungan antara overhead tetap dan variabel. Karakteristik utama mixed variable cost adalah nominalnya yang bervariasi sesuai kegiatan perusahaan.

Adapun contoh biaya overhead pabrik yakni seperti tagihan Listrik/Air/Telepon (termasuk dalam mixed variable cost), biaya asuransi (termasuk dalam overhead tetap), perlengkapan kantor (termasuk dalam overhead cost), biaya pemasaran, komisi/bonus (overhead variabel), biaya kegiatan khusus (overhead variabel), dan Depresiasi. (Azzahra Choirrun Nissa)

Share514Tweet322Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pajak Masukan Ini Tidak Dapat Dikreditkan Berikut Kriterianya

Next Post

Bapenda Tangerang Siapkan Satgas Data Objek Pajak Lapangan

Related Posts

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Kehadiran Patrion menjadi bagian dari solusi Ketahanan Nasional dengan...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,72 triliun dari APBN untuk menyalurkan...

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Sebuah gerakan baru bernama Pergerakan Patriot Nusantara atau Patrion...

Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan Pendidikan

Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan Pendidikan

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pengusaha Tolak Pungutan 3 Persen Tapera

Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah hingga Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat dapat menikmati keringanan...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

PPS Tinggal Sebulan Lagi, Setoran Pajak Capai Rp10,7 Triliun

DJP Perketat Pengawasan Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan terhadap...

Selebrasi HUT Jakarta Ke-498, Denda Pajak Daerah Dihapus

Selebrasi HUT Jakarta Ke-498, Denda Pajak Daerah Dihapus

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan penghapusan sejumlah denda pajak...

Load More
Next Post
Pekan Panutan Pajak Bapenda Tangerang

Bapenda Tangerang Siapkan Satgas Data Objek Pajak Lapangan

Momen Natal dan Tahun Baru Dorong Kenaikan Konsumsi Rumah Tangga

ASEAN Forum On Taxation Bahas Pajak Minuman Berpemanis

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Legal Character PPN

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134316 shares
    Share 53726 Tweet 33579
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43766 shares
    Share 17506 Tweet 10942
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43690 shares
    Share 17476 Tweet 10923
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39542 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26807 shares
    Share 10723 Tweet 6702

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

3 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

12/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In