PajakOnline.com—Afiliasi merupakan bentuk kerja sama antara dua lembaga, biasanya yang satu lebih besar daripada yang lain, tetapi masing-masing berdiri sendiri. Afiliasi bisa juga disebut sebagai hubungan atau pertalian sebagai anggota atau cabang.
Hubungan afiliasi juga bisa berupa keanggotaan atau cabang suatu lembaga yang kedudukan nya masih di bawah lembaga induk namun masing-masing nya tetap berdiri sendiri.
Jika diibaratkan sebagai dua orang, maka afiliasi adalah hubugan antara orang satu dengan orang lainnya yang didasari keadaan saling membutuhkan untuk mencapai suatu tujuan.
Berikut ini kami rangkum pengertian afiliasi pada berbagai bidang;
Pengertian Afiliasi pada Berbagai Bidang
1.Pemasaran, Affiliate Marketing
Dalam bidang pemasaran, afiliasi adalah metode pemasaran online menggunakan mitra penjual (affiliate marketer) pada saluran (channel) yang mitra miliki.
Affiliate marketing merupakan suatu sistem bisnis yang menggunakan internet sebagai media utamanya dengan melibatkan pihak ketiga, yakni mitra pemasar. Nantinya, mitra akan mendapat komisi atau bayaran untuk setiap hitungan penjualan atau pemasaran suatu produk dengan skema perhitungan yang beragam.
2.Pasar Modal, Afiliasi Pemilik Saham
Lain halnya pada pasar modal, merujuk pasal 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, afiliasi adalah:
Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
Hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut
Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
3.Akuntansi, Afiliasi Perusahaan
Di sisi lain, dalam bidang akuntansi ada istilah perusahaan afiliasi (affiliated company). Dalam konteks perusahaan, afiliasi adalah satu atau lebih perusahaan yang berbeda dalam suatu sistem perusahaan induk. Atau perusahaan afiliasi bisa juga merupakan anak perusahaan yang berada dalam suatu sistem perusahaan induk.
Sebuah perusahaan dapat dikatakan sebagai perusahaan afiliasi dengan perusahaan lain apabila:
Komisaris atau direktur suatu perusahaan, ternyata juga menjabat sebagai komisaris atau direktur di perusahaan lain.
Direktur atau komisaris suatu perusahaan mempunyai hubungan keluarga dengan direktur atau komisaris perusahaan lain.
Salah satu pihak perusahaan dapat memberhentikan direktur atau komisaris suatu perusahaan lain.
Salah satu pihak perusahaan dapat mengendalikan perusahaan lainnya.
Dalam kaitannya dengan perpajakan, afiliasi adalah hubungan istimewa antarwajib pajak yang biasanya merupakan pengusaha. Sehingga ada istilah transaksi afiliasi atau transaksi antara pihak-pihak yang berelasi, yang selanjutnya bisa mempengaruhi kewajiban pajak para pihak yang bersangkutan.
“Kaitan langsung antara perpajakan dengan afiliasi adalah adanya hubungan istimewa (transfer pricing) yang terjadi antarwajib pajak.”
Abdul Koni, Managing Partners PajakOnline Consulting Group.
Hubungan istimewa tersebut menyebabkan Pajak Penghasilan terutang wajib pajak menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.
Transfer pricing dapat menyebabkan adanya kemungkinan harga yang ditekan lebih rendah dari harga pasar.
Koni menyebutkan, hubungan istimewa pada pihak yang berafiliasi biasanya tidak hanya terjadi pada wajib pajak badan atau pengusaha kena pajak (PKP) saja, melainkan bisa juga terjadi antara wajib pajak orang pribadi.
Wajib pajak dikatakan memiliki afiliasi atau hubungan istimewa dengan wajib pajak lain apabila memenuhi 3 syarat di bawah ini:
Pengusaha mempunyai penyertaan langsung atau tidak langsung sebesar 25% atau lebih pada pengusaha lain, atau hubungan antara pengusaha dengan penyertaan 25% atau lebih pada dua pengusaha atau lebih, demikian pula hubungan antara dua pengusaha atau lebih yang disebut terakhir.
Pengusaha menguasai pengusaha lainnya atau dua atau lebih pengusaha berada di bawah penguasaan pengusaha yang sama baik langsung maupun tidak langsung.
Terdapat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus satu derajat dan/atau ke samping satu derajat. Itu tadi berbagai makna dari afiliasi pada berbagai bidang terkait bisnis dan keuangan.
Afiliasi berupa hubungan kerja sama kemitraan pada setiap bidangnya tentu bisa mendatangkan keuntungan. Afiliasi perusahaan atau lembaga, bisa juga menjadi salah satu cara pengembangan bisnis yang bisa mempermudah urusan perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu.