Sabtu, 22 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Melaporkan Hibah dan Warisan dalam SPT Tahunan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
22 Mei 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Menyampaikan SPT melalui e-filing. Sumber Foto: DJP.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan b Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) s.t.d.t.d. UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), hibah dan warisan menjadi penghasilan yang tidak menjadi objek PPh.

Tetapi, tidak semua hibah bisa menjadi pengecualian dari objek PPh. Hibah mendapat pengecualian atas objek PPh apabila terpenuhi dua kriteria. sebagai berikut;

1. Hibah yang didapatkan oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus 1 derajat. badan keagamaan, badan pendidikan, badan sosial seperti yayasan, koperasi atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

2. Penerima hibah juga tidak mempunyai hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan. Apabila kedua kriteria itu terpenuhi, hibah bisa dikecualikan dari objek PPh.

Walau mendapat pengecualian atas objek PPh, hibah dan warisan juga wajib dilaporkan pada SPT Tahunan orang pribadi. Selanjutnya, kami akan menjelaskan tentang cara melaporkan hibah dan warisan di SPT Tahunan orang pribadi.

Baca Juga:

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara hingga Rp1 Triliun

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

DJP Wajibkan Penyedia Jasa Kripto Minta Self-Certification Pengguna

Belanja Perpajakan 2027 Diproyeksikan Rp632 Triliun, Manufaktur Jadi Penerima Terbesar

Apabila memakai formulir SPT 1770, buka file formulir SPT 1770 yang telah diunduh lewat fitur e-form di DJP Online. Perlu diperhatikan, dalam membuka file form SPT 1770, pastikan perangkat Anda telah terinstal dengan Adobe PDF Reader setidaknya versi 32 bit.

Sesudah file dibuka, Anda diarahkan mengisi Lampiran IV. Untuk melaporkan hibah dan waris bisa dengan Lampiran IV bagian A tentang harta pada akhir tahun. Anda diminta mengisi kode harta, nama harta, tahun perolehan, harga perolehan, dan keterangan.

Misalnya, Anda memperoleh warisan yang berbentuk rumah tempat tinggal bernilai Rp1 miliar pada 2021. Anda bisa menambahkan harta di lampiran IV bagian A dengan kode harta 061 – Tanah dan Bangunan Tempat Tinggal.

Lalu di kolom nama harta bisa dituliskan RUMAH. Kolom tahun perolehan diisi dengan 2021 dan kolom harga perolehan diisi Rp 1 miliar. Di bagian keterangan, bisa dituliskan dengan spesifikasi mengenai rumah, seperti luas tanah dan bangunan, alamat, atau lainnya.

Ketika telah selesai, Bisa anda lanjutkan ke Lampiran III. Dalam lampiran ini, isi bagian B tentang penghasilan yang tidak menjadi objek pajak. Dalam hal penghasilan yang didapatkan berbentuk hibah, Anda bisa mengisi bagian B nomor 1.

Sementara pada penghasilan yang diterima berbentuk warisan, isi dengan bagian B nomor 2. Dalam hal ini contoh yang dipakai yaitu rumah tinggal warisan artinya isi Bagian B nomor 2. Nominal yang diisi mengikuti nilai perolehan warisan yang didapatkan. Sesudah itu, ikuti tahap pelaporan sampai selesai.

Dalam melaporkan hibah dan warisan memakai SPT 1770 S lewat e-filing di DJP Online, diawali dengan Login DJP Online. Sesudah itu, pilih menu Laporkan klik e-filing. Lalu, klik SPT dan pilih SPT 1770S dengan formulir.

Kemudian, Anda diminta mengisi data formulir. Silakan klik Langkah berikutnya. Anda diarahkan mengisi lampiran II. DI bagian ini, anda laporkan hibah dan waris di bagian B tentang harta pada akhir tahun.

Sesudah Lampiran II. klik langkah berikutnya. Anda diarahkan mengisi Lampiran I. Di bagian ini, isi bagian B tentang penghasilan yang tidak menjadi objek pajak. Pengisian harta dan warisan kurang lebih sama dengan formulir SPT 1770. Lalu, jalankan tahap pelaporan sampai pelaporan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara hingga Rp1 Triliun

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara hingga Rp1 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

DJP Wajibkan Penyedia Jasa Kripto Minta Self-Certification Pengguna

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat mekanisme pengawasan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Belanja Perpajakan 2027 Diproyeksikan Rp632 Triliun, Manufaktur Jadi Penerima Terbesar

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan dalam Rancangan Anggaran...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil...

PPh 22 Marketplace Ditunda, Seller Mulai Terima Pengembalian Pajak

PPh 22 Marketplace Ditunda, Seller Mulai Terima Pengembalian Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kabar baik bagi pedagang online. Pemerintah menunda pemberlakuan...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pemberlakuan...

Lebih dari 10 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat modernisasi administrasi...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.