PajakOnline.com—Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak bakal bertambah Rp2,22 triliun dengan adanya perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% sampai Desember 2021. Peningkatan penerimaan pajak ini didapatkan dari potensi peningkatan penjualan mobil sebanyak 35.553 unit.
“Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 Triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis yang kami kutip hari ini.
Menurut Menperin, kebijakan perpajakan PPnBM ini juga akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara untuk pemulihan ekonomi.
“Dengan industri yang ekspansif dan optimis menjalankan aktivitasnya, kami perkirakan pertumbuhan industri pada triwulan III-2021 bisa lebih baik lagi,” kata Menperin Agus Gumiwang.
Sementara itu, pengamat perpajakan dari PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, pemberian diskon pajak untuk mobil baru ini menciptakan multiplier effect yang cukup besar. Sebab, industri otomotif memiliki turunan yang banyak, termasuk industri kecil dan menengah yang dapat meningkatkan kapasitas produksi sesuai peningkatan pesanan kendaraan.
“Ini membuat industri otomotif semakin bergairah, menyerap tenaga kerja. Dari sisi kelas menengah akan mendorong terjadinya konsumsi dengan pembelian mobil baru, mengakselerasi roda perekonomian untuk berputar lebih cepat menuju pemulihan ekonomi nasional,” kata Koni, Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group.

































