PajakOnline.com—Pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja logistik nasional untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional, melalui penataan ekosistem logistik nasional.
Langkah tersebut diimplementasikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan menerbitkan Instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka penataan ekosistem logistik antara lain melalui simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi.
Dalam siaran pers Kemenkeu yang kami kutip hari ini Minggu (27/9/2020), menyatakan Pemerintah akan melakukan kolaborasi antara layanan pemerintah dan pelaku kegiatan logistik internasional maupun domestik, penyederhanaan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitas pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik, serta penataan tata kelola ruang kepelahuban dan jalur distribusi.
“Kita ketahui bersama bahwa masalah logitistik nasional ini merupakan salah satu unsur yang sangat menentukan daya kompetisi dari perekonomian Indonesia. Upaya untuk terus memperbaiki tentu merupakan upaya kerjasama dari semua instansi atau institusi yang telah melaksanakan keputusan Presiden mengenai program untuk perbaikan nasional ekosistem ini,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers online bersama Ekosistem Logistik Nasional.
Melalui Ekosistem Logistik Nasional biaya logistik di Indonesia yang masih tergolong tinggi dibanding negarai ASEAN lainnya yang saat ini mencapai 23,5% dari produk domestik bruto ditargetkan turun hingga mencapai 17%.
Selain itu, lewat Ekosistem Logistik Nasional, performa logistik yang stagnan berdasarkan data diharapkan dapat berkembang dan tumbuh serta tercipta persaingan yang sehat dan transparan.
Dengan didukung oleh sistem teknologi informasi, Ekosistem Logistik Nasional menciptakan kolaborasi digital seluruh proses government-to-government, government-to-business, serta business-to-business dimulai dari proses penyelesaian dokumen kedatangan pengangkut laut dan udara, customs clearance, perizinan, penyelesaian dokumen pengeluaran dari pelabuhan (SP2), serta pencarian alat angkut truk sampai dengan ketersediaan warehouse dapat dilakukan dalam satu platform.
Melalui mekanisme single submission pada sistem Indonesia National Single Window (INSW), Ekosistem Logistik Nasional menghadirkan “satu wajah Pemerintah” dalam memberikan layanan di bidang logistik termasuk kegiatan ekspor, impor, dan domestik yang dikelola oleh berbagai kementerian dan lembaga.