PajakOnline.com—Komisi IV DPR sepakat menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, pagu final tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan angka dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 senilai Rp7,04 triliun. Untuk itu, anggaran tersebut bertambah setelah usulan tambahan anggaran senilai Rp986,4 miliar disetujui DPR.
“Komisi IV DPR RI menyetujui berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas hal Pagu Anggaran Belanja Kemeterian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga,” kata Sudin dalam siaran pers, dikutip hari ini.
Rinciannya, anggaran Sekretariat Jenderal Rp657.219.184.000, Inspektorat Jenderal Rp86.285.440.000, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp940.673.896.000, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Rp1.217.075.027.000.
Kemudian, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rp1.135.513.469.000, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Rp384.932.965.000.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut senilai Rp654.360.873.000, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Rp1.449.130.956.000, dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Rp521.467.059.000.
Sudin menjelaskan Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran dalam pagu anggaran KKP 2024 senilai Rp986.400.000.000, sehingga total pagu alokasi anggaran tersebut tahun depan menjadi Rp8.033.059.869.000.
“Selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan yang telah disepakati tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi,” katanya.(Kelly Pabelasary)