PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan evaluasi atas kebijakan pemberlakuan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Hasilnya, kebijakan tersebut mampu meningkatkan penjualan jenis kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif.
Diskon pajak sendiri diberikan dalam rangka mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri sampai dengan 31 Desember 2021 untuk mobil kapasitas mesin sampai dengan 2.500 cc. “Total penjualan hingga periode Juni 2021 telah mencapai 167.774 unit,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Investor Daily Summit 2021, Rabu (14/7/2021).
Menperin Agus mengharapkan peningkatan penjualan kendaraan bermotor ini berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efek yang cukup luas bagi sektor industri lain. Dengan begitu, mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Menperin Agus, secara keseluruhan kinerja produksi mobil pada periode Januari sampai dengan Juni 2021 tercatat sebesar 515.583 unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 393.469 unit. Ekspor produk otomotif untuk kendaraan roda empat atau lebih termasuk komponen pada periode Januari-April 2021 tercatat sebesar Rp29,88 triliun, di mana sekitar Rp18,63 triliun merupakan ekspor kendaraan Completely Build Up (CBU) dari Indonesia ke lebih dari 80 negara.
“Saat ini, ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38.000 orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut,” kata Menperin Agus.
Di sisi lain, Indonesia terbukti masih menjadi negara tujuan utama investor dalam pengembangan industri kendaraan bermotor. Dari catatan Kemenperin, adanya komitmen investasi baru dari Toyota Motor Corporation sebesar Rp28,3 triliun pada 2024, Honda Motor Company sebesar Rp5,2 triliun hingga 2024, Suzuki Motor Corporation sebesar Rp1,2 triliun dan Mitsubishi Motor Corporation sebesar Rp11,2 triliun sampai 2024.