Rabu, 21 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Fitch: Rating Utang Indonesia Stabil

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11/08/2020
in Berita, Business, Headlines
0
Fitch: Rating Utang Indonesia Stabil

Sumber Foto: Kemenkeu.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Lembaga pemeringkat utang Fitch mempertahankan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB, dengan outlook stable.

Dalam laporannya, Fitch menyatakan bahwa stabilnya rating Indonesia didorong oleh prospek pertumbuhan jangka menengah yang baik dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang rendah dibandingkan negara peers dengan kategori BBB.

Di sisi lain, Fitch beranggapan bahwa Pemerintah Indonesia perlu mengurangi ketergantungan terhadap pihak eksternal, meningkatkan pendapatan negara, mempercepat reformasi struktural, dan meningkatkan PDB per kapita.

Baca Juga:

Kemendag Dukung Ekspor UKM dengan Perjanjian Internasional

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

Fitch dalam press release-nya mengapresiasi Pemerintah Indonesia karena telah menanggapi krisis dengan cepat dengan berbagai langkah bantuan untuk mendukung rumah tangga dan perusahaan, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Fitch juga beranggapan Pemerintah telah mengambil beberapa tindakan sementara yang luar biasa, yang mencakup penangguhan tiga tahun dari plafon defisit 3% dari PDB dan pembiayaan bank sentral langsung pada defisit. Kebijakan ini didukung kebijakan fiskal yang berhati-hati dalam beberapa tahun terakhir sehingga menyebabkan Indonesia mempunyai ruang bagi langkah-langkah penyelesaian pandemi.

Dalam mendukung pemenuhan pembiayaan APBN, Bank Indonesia (BI) akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana melalui lelang non competitive dan melalui private placement instrument khusus yang diperuntukkan untuk pembiayaan public goods.

Rancangan skema “burden sharing” dimana BI akan menanggung sebagian beban biaya dari tambahan penerbitan utang juga dianggap Fitch dapat menjawab kebutuhan belanja yang lebih tinggi. Burden sharing ini akan membantu mengurangi biaya bunga langsung Pemerintah, dan menurut Fitch tidak akan memberikan tekanan inflasi. Fitch percaya bahwa sikap disiplin Indonesia atas kebijakan moneter dalam beberapa tahun terakhir memberikan keyakinan bahwa skema tersebut hanya akan bersifat temporer dan skema tersebut juga lebih disebabkan karena keadaan pandemi yang tidak biasa.

Pemerintah terus melanjutkan upaya reformasi strukturalnya, meskipun dalam beberapa bulan terakhir fokus kebijakan berada pada krisis yang sedang dihadapi. Berkaitan dengan “Omnibus Laws on Job Creation” Fitch memahami rancangan undang-undang berisi sejumlah amandemen peraturan yang berkaitan dengan lingkungan bisnis dan bertujuan untuk menyederhanakan kerangka peraturan, memudahkan pembebasan lahan, mengurangi jumlah item di daftar investasi negatif, dan memastikan fleksibilitas pasar tenaga kerja yang lebih besar.

Dalam pandangan Fitch, reformasi tersebut berpotensi mengangkat pertumbuhan ekonomi dan Foreign Direct Investment dalam jangka menengah, bergantung pada detail dan implementasinya.

Langkah Fitch mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stable tersebut menunjukkan bahwa kebijakan Pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 selama ini sudah berada pada jalur yang tepat. Kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam stimulus fiskal itu memiliki tiga tujuan.

Pertama, meningkatkan pelayanan kesehatan dalam rangka menanggulangi wabah. Kedua, memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang terdampak. Ketiga, meningkatkan ketahanan dunia usaha dalam menghadapi wabah Covid-19.

Kebijakan ini diharapkan dapat menolong perekonomian Indonesia untuk mengantisipasi resesi, dan mengoptimalkan serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Persoalan pandemi dan perekonomian yang tengah dihadapi bangsa Indonesia memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Tantangan ke depan tidaklah mudah. Persoalan kesehatan serta ekonomi membutuhkan kebijakan yang cepat, tepat, serta extraordinary. Pemerintah yakin Indonesia memiliki kemampuan dan modal dasar yang sangat kuat.

Namun, hal ini tentunya perlu didukung dengan kerjasama yang erat dan secara bersama-sama bahu-membahu antara masyarakat dan Pemerintah untuk dapat bangkit dari dampak pandemi Covid-19 ini.

Tags: FitchPajak OnlinePajakOnline.comRating Utang IndonesiaUtang Indonesia
Bagikan450Tweet281Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

DJP dan Telkom Perkuat Integrasi Data Perpajakan

Berita selanjutnya

Pemerintah Dukung UMKM Go Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Berita

Kemendag Dukung Ekspor UKM dengan Perjanjian Internasional

Kemendag Dukung Ekspor UKM dengan Perjanjian Internasional

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mendukung ekspor produk usaha...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I...

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga...

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah memberikan perhatian terhadap pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah berupaya menjaga daya tahan sektor usaha mikro kecil dan...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Pemerintah Dukung UMKM Go Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Pemerintah Dukung UMKM Go Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37802 dibagikan
    Bagikan 15121 Tweet 9451
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22645 dibagikan
    Bagikan 9058 Tweet 5661
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18457 dibagikan
    Bagikan 7383 Tweet 4614
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14806 dibagikan
    Bagikan 5922 Tweet 3702
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12216 dibagikan
    Bagikan 4886 Tweet 3054

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Denmark

Berlaku : 1 Januari 1987

Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Denmark For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Suriname

Berlaku : 1 Januari 2014

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Bangil

Jalan Sultan Agung No. 20, Bangil. Telp : 0343-413777,432222

KPP Pratama Jakarta Sunter

Jalan Walang Baru No. 10 Plumpang, Semper, Jakarta Utara. Telp : 021-4373838-41

Load More

Terbaru

  • Kemendag Dukung Ekspor UKM dengan Perjanjian Internasional
  • Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun
  • Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun
  • Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara
  • UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

19/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In