Selasa, 3 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Fungsi Suku Bunga Acuan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
09/08/2023
in Business, Headlines, Perpajakan
0
Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Ilustrasi uang tunai. Foto: Ist.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Suku bunga acuan merupakan besaran bunga yang ditetapkan setiap bulannya oleh bank sentral untuk menjadi acuan berbagai produk pinjaman bank dan lembaga keuangan lainnya. Tujuan penetapan suku bunga acuan yaitu untuk memelihara stabilitias nilai mata uang, serta mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sebab, suku bunga acuan menjadi referensi bank dan lembaga keuangan lainnya dalam menetapkan bunga pinjaman dan simpanan.

Selain itu, Suku bunga acuan merupakan alat kebijakan moneter BI, karena memiliki pengaruh yang besar terhadap perekonomian nasional. Adapun empat fungsi suku bunga acuan, yaitu:

1. Mengendalikan laju inflasi.

Baca Juga:

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

Melalui suku bunga acuan, laju inflasi dapat terkendali. Sebab, kenaikan suku bunga acuan bisa diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga deposito dan tabungan, serta suku bunga kredit. Hal tersebut dapat dilakukan, karena kenaikan suku bunga acuan yang diikuti bunga deposito dan tabungan, akan mendorong masyarakat untuk menempatkan uang di bank, ketimbang membelanjakannya. Selain itu, kenaikan suku bunga acuan juga diikuti suku bunga kredit atau pinjaman, akan mengurungkan niat masyarakat untuk meminjam uang dari bank.

2. Menjaga daya beli masyarakat.

Fungsi lain suku bunga acuan yaitu untuk menjaga daya beli dan gairah konsumsi masyarakat. Hal ini berkaitan dengan pengaruh suku bunga acuan terhadap jumlah uang yang beredar. Ketika suku bunga acuan naik, kemudian diikuti dengan kenaikan suku bunga tabungan dan deposito, maka masyarakat akan cenderung menabung daripada melakukan pinjaman kredit. Sebab, masyarakat didorong untuk menyimpan uangnya di perbankan, maka peredaran uang akan turun dan inflasi pun akan turun. Hal tersebut akan diikuti dengan penurunan harga produk barang dan jasa, yang diharapkan dapat meningkatkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

3. Instrumen pencegah fraud dalam sistem perbankan.

Bank dan lembaga keuangan lainnya berhak menetapkan besaran bunga pinjaman. Namun, penetapannya tidak bisa dilakukan sesuka hati, karena ada suku bunga acuan yang harus diikuti. BI selaku bank sentral menaikkan atau menurunkan suku bunga acuan, dengan harapan dapat menjadi acuan bagi bunga bank konvensional. Jika sewaktu bank umum menerapkan bunga yang berbeda jauh dengan suku bunga acuan, maka pihak berwenang akan dengan mudah dapat mendeteksi adanya fraud oleh bank.

Baca Juga:

Berlaku Penuh Tahun Depan, Sudah 57,8 Juta NIK Terintegrasi NPWP

4. Instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi.

Fungsi ini dilakukan dengan menurunkan suku bunga acuan, untuk menambah jumlah uang yang beredar. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat melakukan pinjaman untuk berbagai keperluannya. Untuk itu, Penurunan suku bunga acuan yang diikuti dengan penurunan bunga kredit dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mengajukan pembiayaan produktif untuk memperbesar skala usaha, yang pada muaranya mendorong pertumbuhan ekonomi.(Kelly Pabelasary)

Bagikan450Tweet281Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

PUPR Siapkan Pelatihan Bagi 100 Tenaga Kerja IKN di Samarinda

Berita selanjutnya

PPN DTP Berikut Penjelasan Lengkapnya

Baca Berita

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang mewajibkan setiap perusahaan untuk lapor...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan...

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),...

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan keterangan pers resmi kepada redaksi...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang

PPN DTP Berikut Penjelasan Lengkapnya

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133362 dibagikan
    Bagikan 53345 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42750 dibagikan
    Bagikan 17100 Tweet 10688
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24101 dibagikan
    Bagikan 9640 Tweet 6025

Terbaru

  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan
  • Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

5 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In