TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gandeng STEI dan UID, DJP Jaktim Lanjutkan Ruang Belajar Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur kembali mengadakan kegiatan “Ruang Belajar Pajak” bagi Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) dan Universitas Islam Jakarta (UID) bertempat di Gedung C, STEI, Jakarta Timur, Selasa, (5/9/2023).

Kanwil DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Tax Center STEI dan UID menyelenggarakan kegiatan Ruang Belajar Pajak yang ditujukan kepada para dosen melalui pembelajaran secara bertahap yang dilakukan secara rutin dan terjadwal sebanyak 5 (lima) pertemuan dengan materi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan (Potput), Reformasi Perpajakan, serta Pengenalan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah DJP. Pembukaan Ruang Belajar Pajak ini diikuti oleh 28 dosen dari STEI
dan 25 dosen dari UID.

Hadir dalam acara, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta DR. Irvan Normansyah, MA beserta jajaran, Ketua STEI Assoc. Prof. Drs. Ridwan Maronrong, M.Sc. beserta jajaran, Ketua Tax Center STEI Said Kaerul, SE., Ak., M.Ak., CA, Wakil Rektor III UID Edi Suhara, SE., MM, Ketua Tax Center UID Eka Sutisna, SE., MM., Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain, Kepala Bidang P2Humas Sugeng Satoto, Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung Yulianingsih, dan Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman Sri Hartiwiek. Turut hadir dalam rangka studi tiru Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan.

"Ruang Belajar Pajak ini merupakan inisiasi yang brilliant dari Kanwil DJP Jakarta Timur, semoga ilmu yang disampaikan dapat ditularkan ke seluruh mahasiswa," sambut Ketua STEI Assoc. Prof. Drs. Ridwan Maronrong, M.Sc dalam pembukaan Ruang Belajar Pajak.

Selanjutnya, mewakili Rektor UID, Wakil Rektor III UID Eka Suhara memberikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah menyelenggarkan kegiatan ini.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain turut memberikan sambutan serta menyampaikan tujuan diadakannya Ruang Belajar Pajak. Ismiransyah berharap seluruh dosen dapat mengikuti dengan baik hingga akhir pertemuan.

Memulai materi pertama dalam Ruang Belajar Pajak adalah Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop. Materi kedua, Upaya Hukum Wajib Pajak disampaikan oleh Penelaah Keberatan Hadi Surahman. Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman Sri Hartiwiek turut membawakan materi tentang Reformasi Perpajakan. Dalam sesi penyampaian materi, dosen peserta diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab.