PajakOnline.com—PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan melakukan penambahan 5 unit pesawat pada armadanya untuk periode 2023. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (13/6/2023).
Irfan mengatakan, perseroan akan menambah 5 pesawat berbadan sempit (narrow body) jenis Boeing B737-800. Penambahan tersebut akan melengkapi 53 unit pesawat perseroan yang telah beroperasi saat ini.
Penambahan armada tersebut dilakukan melalui skema leasing, bukan pembelian. Garuda Indonesia tidak akan melakukan penambahan armada lebih lanjut selain pesawat B737-800 tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya penyelewengan atau tindakan korupsi.
“Kami sepakat penambahan armada ini good corporate governance (GCG) nya harus tepat agar kejadian di masa lalu tidak lagi terjadi,” kata Irfan.
Irfan mengatakan, perseroan saat ini juga memiliki sekitar 7 unit pesawat yang statusnya diistirahatkan atau grounded.
Sementara itu, pesawat-pesawat tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Airbus A330, Boeing B737, serta Boeing B777. Armada perusahaan yang berstatus grounded tersebut berada dalam tahap restorasi.
Pada proses restorasi saat ini mengalami keterlambatan akibat masalah dalam pengadaan suku cadang atau spare part pesawat.
“Dana yang kita dapat dari Penyertaan Modal Negara (PMN) diperuntukkan buat restorasi. Prosesnya ada yang terhambat karena kami masih terus koordinasi dengan pihak pemilik spare part terkait,” katanya.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Nusron Wahid mengatakan, penambahan pesawat diperlukan untuk memenuhi tingginya permintaan di tengah tren pemulihan jumlah penumpang. Sementara itu, jumlah pesawat GIAA yang beroperasi saat ini tidak cukup untuk memenuhi pertumbuhan permintaan tersebut.(Kelly Pabelasary)