TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia Ciptakan Omnibus Law Buat Tarik Investasi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Tekanan ekonomi akibat perang dagang antara Amerika dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) serta virus corona membuat semua negara berlomba-lomba untuk menarik investasi, termasuk Indonesia dengan menciptakan Omnibus Law untuk menyederhanakan aturan yang berbelit-belit dan tumpang tindih.

“Karena kunci dari pertumbuhan salah satunya adalah investasi, sehingga tidak bisa kemudian Indonesia yang seperti kemarin yang terlalu terbebani dengan demokrasi yang sangat rigid. Salah satu terobosan yang kita lakukan adalah dengan Omnibus Law,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, saat hadir sebagai pembicara pada acara Pisah Sambut Direktur Eksekutif Kemitraan, di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Ada 79 Undang-Undang yang di Omnibus Law, dengan 1.244 pasal, lanjut Seskab. Menyederhanakan dan mengharmonisasikan Undang-Undang bukan pekerjaan mudah, maka tidak bisa hanya menggantungkan kepada pemerintah dan parlemen. Ia juga berharap ada partisipasi publik untuk memberi masukan yang tepat sasaran.

“Ruang publik harus dibuka seluas-luasnya, kritik harus diberikan karena saya meyakini sebuah pemerintahan yang baik adalah sebuah pemerintahan yang dikritik dengan keras,” tambah Seskab.

Dalam persoalan investasi, menurut Seskab, harus diubah yang disebut sebagai ease of doing business, tingkat kemudahan berusaha yang sekarang ini Indonesia sudah pada posisi 73 dari 180 negara lebih, 2014 masih pada posisi 120.

“Kalau kita mau menjadi negara yang lebih efisien negara yang lebih maju maka di tahun ini harus di bawah 55 levelnya, jadi 55 dari 180. Kalau ini tidak diubah, tidak bisa lebih efisien maka jangan harap kita segera naik kelas,” ujarnya seraya menambahkan jangan sampai Indonesia terjebak dengan middle income trap.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju