TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ini 5 Perbedaan Antara Investasi dan Tabungan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Secara umum, perbedaan investasi dan tabungan ada pada tujuannya. Investasi merupakan penyimpanan kekayaan dalam jangka waktu tertentu agar mendapat untung lebih besar. Sedangkan tabungan merupakan produk simpanan bank yang dapat digunakan sewaktu-waktu.

Sederhananya, investasi adalah sebuah metode keuangan untuk mengembangkan jumlah harta yang dimiliki dalam kurun waktu tertentu. Pada umumnya, investor berinvestasi dalam bentuk modal menggunakan instrumen-instrumen tertentu yang paling menguntungkan.

Sedangkan, tabungan adalah uang yang disisihkan dari pendapatan. Umumnya, tabungan disimpan di bank dan digunakan sebagai dana cadangan atau dana darurat. Untuk cadangan tersebut dapat diambil dan dipakai kapanpun oleh pemilik tabungan.

Jadi, investasi dan tabungan adalah dua jenis upaya penyimpanan uang dengan tujuan memperoleh jumlah uang yang lebih banyak. Jika keduanya sama-sama menyimpan uang, maka terdapat 5 perbedaan antara kedua produk ini. Berikut penjelasannya:

1. Tujuan keuangan

Tujuan keuangan investasi adalah mengembangkan modal yang telah ditanamkan pada instrumen tertentu, sehingga mendapatkan keuntungan sesuai perencanaan. Artinya, investasi bertujuan untuk penyimpanan jangka panjang. Sedangkan, tujuan keuangan tabungan adalah menyimpan dana cadangan dari pendapatan nasabah yang nantinya bisa digunakan, dicairkan dan bertransaksi dengan orang lain sewaktu-waktu.

2. Tingkat risiko kerugian

Investasi menawarkan keuntungan jauh lebih besar dibanding tabungan, begitu pun dengan tingkat risiko kerugiannya. Potensi kerugian investasi tergolong tinggi karena bergantung pada beberapa faktor, salah satunya yaitu perubahan suku bunga di pasaran. Sedangkan, tabungan yaitu produk simpanan perbankan yang risikonya sangat minim, karena dana hanya diendapkan dalam rekening dan bisa ditarik kapan saja.

3. Profit/keuntungan dari suku bunga

Keduanya sama-sama memiliki suku bunga, tapi investasi pada umumnya menawarkan suku bunga lebih besar dibanding tabungan. Untuk suku bunga tabungan biasanya berkisar antara 0,25 hingga 1% per tahun. Sedangkan investasi biasanya di atas 3% per tahun, bergantung dari instrumen investasi yang digunakan.

4. Tingkat likuiditas

Likuiditas adalah kemampuan atau upaya perusahaan untuk melunasi kewajiban yang dimilikinya termasuk utang jangka pendek. Tabungan yaitu produk bank dengan tingkat likuiditas tinggi. Dilihat dari pencairan dana rekening tabungan bank yang bisa dilakukan setiap saat. Sedangkan, tingkat likuiditas investasi lebih rendah. Perlu melalui tahapan-tahapan khusus sebelum bisa mendapatkan dana tunai dari proses pencairan.

5. Proteksi dari inflasi

Rendah kemungkinan investasi terkena pengaruh inflasi, terutama untuk instrumen investasi yang memiliki potensi tingkat pengembalian dana tinggi. Sedangkan, tabungan adalah produk simpanan yang rentan terhadap inflasi. Saat terjadi inflasi, nilai mata uang dalam tabungan akan mengalami fluktuasi.(Kelly Pabelasary)