PajakOnline.com—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui realisasi investasi di Indonesia anjlok pada semester pertama 2020. Tercatat realisasi investasi dalam negeri hanya mencapai Rp191,9 triliun atau turun 8,9% jika dibandingkan dengan kuartal I tahun ini.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, merosotnya realisasi investasi tidak hanya dialami Indonesia. Adapun kinerja investasi yang turun juga dialami banyak negara.
“Kita semua tahu bahwa efek covid untuk Indonesia di kuartal satu di pertengahan Maret landai. Kemudian kuartal kedua, kita mulai menurun realisasi investasi kita. Bahkan saya ingin mengatakan tidak ada satu negara manapun yang bisa melakukan sebuah strategi yang pas untuk menghadapi kondisi seperti sekarang ini,” kata Bahlil dalam acara webinar pada Rabu (16/9/2020).
Dia mengatakan, beberapa negara kompak untuk menerapkan kebijakan proteksionisme justru dianggap semakin menekan perekonomian global. Sehingga menimbulkan situasi serba tidak pasti, termasuk dalam aktivitas investasi.
Sejumlah lembaga survei dunia mengumumkan bahwa FDA global terpangkas antara 30 sampai 40%. “Kita tahu semua bahwa semua negara melakukan kebijakan proteksionisme terhadap negaranya, dan hampir semuanya,” katanya.
Sebagai informasi, BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang kuartal II-2020 mencapai Rp191,9 triliun, turun 4,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 200,5 triliun. Jika dibandingkan dengan kuartal I-2020 yang mencapai Rp 210,7 triliun, maka mengalami penurunan 8,9% .