Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Jenis dan Manfaat Kliring

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
15/08/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
BRI Setor Dividen Terbesar ke Negara

Gedung BRI. Foto: Ist.

1.1k
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kliring merupakan bentuk penyelesaian transaksi dengan cara memindahkan sejumlah saldo kepada pihak yang berhak menerimanya. Kliring juga merupakan salah satu dari tiga fasilitas perbankan yang sering ditemui ketika melakukan kegiatan transaksi di bank.

Sama halnya dengan RTGS, tujuan kliring yakni mempermudah transaksi pembayaran yang aman, serta memperlancar lalu lintas perbankan. Sehingga dengan adanya metode ini memudahkan para nasabah yang ingin melakukan perhitungan utang-piutang. Adapun contoh kliring yakni wesel, cek, bilyet giro, nota debit
Warkat lain yang disetujui oleh Bank Indonesia

Secara umum kliring bank ini sebagai salah satu sarana perhitungan utang-piutang dalam bentuk surat berharga maupun surat dagang dari bank milik nasabah yang sudah digelar oleh Bank Indonesia atau pihak resmi lainnya.

Selanjutnya, kliring bank adalah salah satu fasilitas perbankan yang memberikan beragam manfaat kepada penggunanya, di antaranya:

  •  Meningkatkan efisiensi terhadap sistem pembayaran nasional
  •  Memberikan layanan transfer dana yang lebih aman dan cepat
  •  Mengakomodasi kebutuhan nasabah saat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar, baik itu oleh perusahaan maupun individu

Seperti yang sudah dijelaskan, kliring terdapat tiga jenis metode yang perlu diketahui. Jenis metode dalam kliring bank yakni, antara lain:

Baca Juga:

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

1. Kliring Umum
Kliring umum merupakan sarana perhitungan warkat antar bank dimana dalam prosesnya akan diawasi dan menggunakan sistem yang sudah diatur oleh Bank Indonesia (BI).

2. Kliring Lokal
Kliring lokal merupakan sarana perhitungan warkat antar bank dalam satu wilayah yang sama. Ketentuan tersebut sudah diatur dalam wilayah tersebut sebelumnya.

3. Kliring Antar Cabang
Terakhir, kliring antar cabang yakni sarana perhitungan warkat yang khusus dilakukan antar bank dalam satu wilayah tertentu. Cara pelaksanaan kliring bank yakni dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari kantor cabang.

Terdapat pula Sistem Kliring Bank Nasional Indonesia atau disingkat SKBNI, yakni dua jenis kliring berjangka Indonesia yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam penyelenggaraan transfer dana melalui kliring.

– Sistem kliring debit. Volume debit kliring adalah jumlah frekuensi debit Data Keuangan Elektronik pada penyerahan yang diproses melalui SKNBI untuk periode waktu tertentu. Sementara nilai debit pada kliring adalah nilai transaksi debit dalam satuan mata uang Rupiah dari DKE pada penyerahan yang diproses SKNBI pada periode waktu tertentu.

– Sistem kliring kredit. Volume kredit kliring adalah jumlah aktivitas Data Keuangan Elektronik pada penyerahan yang diproses dalam SKNBI selama periode waktu tertentu. Sementara nilai kredit kliring adalah nominal transaksi kredit dalam satuan mata uang Rupiah dari DKE pada penyerahan yang diproses melalui SKNBI untuk periode waktu tertentu.

Adapun terdapat dua mekanisme kliring yang harus diikuti oleh nasabah pengguna kliring, yaitu kliring penyerahan dan kliring pengembalian. Dalam menyelesaikan kliring berjangka Indonesia, kedua tahapan tersebut harus dilalui. Berikut uraian lengkapnya:

– Kliring Penyerahan
Mekanisme kliring penyerahan ini meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan di tempat penyelenggaraan dan juga kantor peserta. Warkat yang diberikan adalah warkat kredit keluar atau warkat debit keluar. Warkat kredit keluar adalah warkat yang bebannya disalurkan ke rekening nasabah yang mengirimkan untuk kepentingan nasabah lainnya. Sementara warkat debit keluar adalah warkat yang diserahkan oleh nasabah untuk keuntungan dari rekening nasabah tersebut.

– Kliring Pengembalian
Mekanisme kliring berjangka Indonesia berikutnya yakni mekanisme kliring pengembalian. Warkat kliring yang diterima oleh nasabah lain adalah warkat debit masuk maupun warkat kredit masuk. Warkat debit masuk adalah warkat yang dikumpulkan nasabah atas beban nasabah yang menerima warkat tersebut. Sementara warkat kredit masuk adalah warkat yang diserahkan oleh nasabah lain untuk kepentingan nasabah dari bank yang menerima warkat.

Seiring dengan perkembangannya, kini sistem kliring berjangka Indonesia tidak hanya dapat dikerjakan secara manual melainkan juga bisa dikerjakan secara otomatis maupun melalui media elektronik tertentu. Terdapat beberapa sistem kliring berjangka yakni sistem manual, sistem semi otomasi, sistem otomasi, dan sistem kliring elektronik. (Azzahra Choirrun Nissa)

Share453Tweet283Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lumajang Hapus Denda Pajak Daerah, Berlaku hingga Akhir Tahun Ini

Next Post

Kategori BPJS Ketenagakerjaan BPU

Related Posts

Indonesia Jadi Mesin Ekonomi Halal Dunia

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak para pelaku...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Load More
Next Post
Pajak Pencairan Dana Jaminan Hari Tua Seharusnya Dihapuskan

Kategori BPJS Ketenagakerjaan BPU

Investasi Merosot Di Tengah Pandemi

Fungsi Manajemen Bisnis

Bentuk Tax Center, Kanwil DJP Jaktim dan STIE Kusuma Negara Tandatangani PKS

Bentuk Tax Center, Kanwil DJP Jaktim dan STIE Kusuma Negara Tandatangani PKS

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43211 shares
    Share 17284 Tweet 10803
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

8 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In