PajakOnline.com—Pada masa pandemi seperti ini tidak semua bisnis atau usaha terpuruk. Ada usaha yang malah untung, misalnya pengusaha yang bergerak di sektor alat kesehatan (alkes) seperti masker, hand sanitizer, dan lain-lain. Mulai pabriknya hingga distributor dan retailnya, mereka panen. Di wilayah Jakarta Barat, sektor penerimaan pajak terbesar berasal dari perdagangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) Ir. Suparno, MM.
“Para pedagang masker, alkes lainnya untung sehingga penerimaan pajaknya tetap baik. Untuk sektor lainnya, sekarang ini bangkit menuju pemulihan,” kata Suparno yang hobi minum kopi. Dia jatuh hati kepada kopi saat bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kopi Manggarai Ruteng terkenal bercita rasa khas, paduan rasanya manis, cokelat, floral (bunga), serta lemon. Aroma kopinya tajam. Tanaman kopi ini dibudidaya di ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut.
Kopi Manggarai telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis baik Arabika maupun Robusta. “Bagi orang Manggarai minum kopi sudah menjadi budaya,” kata Suparno, lulusan Magister Manajemen Universitas Wijaya Putra Surabaya. Dia menyajikan minuman kopi beraroma wine saat berbincang hangat dengan kami. Minum kopi menjadi cara berkomunikasi Suparno yang ramah dan bersahaja, sesekali diselingi canda tawa.
Suparno meminta seluruh jajarannya untuk menjaga komunikasi yang baik dengan wajib pajak. Komunikasi yang manusiawi. Karena komunikasi manusiawi itu akan meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mengubah perilaku wajib pajak dari tidak patuh menjadi patuh.
“Masyarakat membutuhkan edukasi perpajakan dengan komunikasi yang manusiawi. Edukasi meningkatkan literasi pajak secara kolaboratif dengan kerja sama para pihak (termasuk komunitas) menjadi multiplier effect, mulai dari sadar pajak sampai akhirnya berhasil menambah penerimaan pajak. Kita tidak boleh berhenti terus berusaha dan bekerja keras. Mimpi besar meningkatkan tax ratio kita nikmati dengan small win-small win saat ini. Kemenangan-kemenangan kecil yang menjadi kemenangan besar pada masanya nanti,” kata Suparno bersemangat.
Tax Ratio atau rasio pajak adalah perbandingan antara total penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) di periode yang sama. Sementara PDB adalah total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian suatu negara, dikurangi nilai barang dan jasa yang digunakan dalam produksi. Di Indonesia, tax ratio juga memiliki arti luas, yakni membandingkan total nilai penerimaan perpajakan, penerimaan sumber daya alam minyak dan gas, serta pertambangan minerba dengan PDB nominal.
Secara nasional tax ratio sempat mengalami penurunan menjadi 8,33% pada 2020, pada awal pandemi Covid-19. Pada 2021, tax ratio membaik ke level 9,12%. Memasuki 2022, pemerintah menargetkan tax ratio naik menjadi 9,99%, tetapi turun lagi targetnya menjadi 9,61% pada tahun 2023 ini.
Menurut Suparno penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat didominasi sektor perdagangan dengan kontribusi sebesar 50,5% dari total penerimaan pajak. “Pandemi selain tekanan ternyata juga membuka peluang. Terjadi shifting dari perdagangan offline menjadi online. Orang kemudian beradaptasi. Mereka lantas punya pengalaman pemasaran online. Akhirnya, ada yang bertambah menjadi dua kaki pendapatannya,” kata Suparno.
Pertumbuhan penerimaan dari 2019 turun di tahun 2020, lanjut dia, pada 2021 mulai pulih. “Dan tahun 2022 bangkit dan tantangannya di tahun 2023 ini,” kata Suparno. Dia akan berupaya optimal namun ada tantangan yakni Pemilu 2024, khususnya Pemilihan Presiden dan konflik Geopolitik Perang Rusia-Ukraina. “Kita memasuki tahun politik, tantangannya menarik. Konsentrasi pendulum ekonomi terus bergerak. Kondisi dan situasi politik ini amat berpengaruh. Wajib pajak akan merasa nyaman, terutama kalangan pedagang untuk berwirausaha kalau iklim politiknya stabil,” kata Suparno.
Dalam musim pelaporan SPT Tahunan sampai dengan 13 Maret 2023, jumlah SPT Tahunan yang sudah masuk di Kanwil DJP Jakarta Barat sebanyak 114.903 SPT terdiri dari 3.664 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, 92.558 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 18.684 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. Diproyeksikan jumlahnya akan terus bertambah. Kanwil DJP Jakarta Barat membuka Layanan Pojok Pajak di Mal Central Park yang akan dibuka hingga tanggal 31 Maret 2023 untuk memberikan kemudahan terutama bagi wajib pajak orang pribadi. Pojok pajak buka pukul 11.00 dan ditutup pukul 15.00 WIB. Pojok Pajak melayani asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi EFIN, konsultasi perpajakan, serta pemadanan NIK sebagai NPWP.
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai Rp43,18 triliun pada tahun lalu atau 98,69% dari target. Perbaikan perekonomian diproyeksikan masih akan terus berlanjut seiring dengan inflasi yang terjaga dan nilai tukar yang stabil.
Suparno juga mendorong peningkatan jumlah pengusaha kena pajak (PKP) terdaftar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari PPN. Apalagi, sejak 1 April 2022 lalu, tarif PPN sudah naik dari 10% menjadi 11%.
“Dengan tarif meningkat, tentunya penerimaan PPN akan bertambah, baik dari sisi transaksi perdagangan dalam negeri maupun importasi barang dari luar negeri,” kata Suparno.
Dia mengarahkan Kanwil DJP Jakarta Barat terus melanjutkan upaya penguatan basis pajak melalui pengawasan terhadap wajib pajak strategis dan pengawasan berbasis kewilayahan. Optimalisasi pengawasan berbasis kewilayahan akan terus dilakukan mengingat laju pandemi semakin melandai pada tahun ini. Perekonomian nasional semakin membaik menuju kemajuan yang signifikan.
Baca Juga sebelumnya: Suparno, Kepala Kanwil DJP Jakbar: Seperti Main Bola, Cetak Gol dengan Empat Pilar Sukses