Rabu, 29 Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kakanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar Dampingi Pelaku UMKM Naik Kelas

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
28/02/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Profil
0
Harry Gumelar, Kepala Kanwil DJP Jabar II: Sadar Pajak Perlu Diimbangi Peningkatan Layanan

Harry Gumelar akrab disapa Hargum./PajakOnline.com

1.4k
Dibagikan
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penuh pelaku UMKM semakin tumbuh dan berkembang maju. Sektor UMKM menjadi backbone, tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini mencapai lebih dari 61 persen. Selain itu, sektor UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja mencapai 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia.

Secara konkret dukungan pemerintah tersebut diwujudkan dengan memberikan insentif pajak. Bahkan insentif pajak untuk UMKM kini diberlakukan permanen, berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UMKM dengan omzet tertentu.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberlakukan ketentuan batas peredaran bruto atau omzet tidak kena pajak sebesar Rp500 juta bagi wajib pajak orang pribadi UMKM. Insentif ini diberikan untuk menggantikan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP), yang diberikan kepada UMKM saat pandemi Covid-19 bergejolak hebat.

Baca Juga:

PPh Pasal 23 Penghasilan Royalti, Silakan Download

Cara Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S, Silakan Download

Dukung UMKM, Pemerintah Akan Batasi Brand Impor Masuk Indonesia

Mudik Lebaran, Jutaan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual

Sebanyak 21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Langgar Aturan Pendaftaran IMEI

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah turut mengubah ketentuan mengenai pajak penghasilan (PPh) mulai tahun pajak 2022. Wajib pajak orang pribadi UMKM yang membayar pajak menggunakan skema PPh final UMKM akan mendapatkan fasilitas batas omzet tidak kena pajak sebesar Rp500 juta. Dengan fasilitas ini UMKM yang omzetnya hingga Rp500 juta dalam setahun tidak perlu membayar PPh final yang tarifnya 0,5%.

Kebijakan tersebut bukan hanya akan berpengaruh bagi sektor UMKM, tetapi juga korporasi besar karena perusahaan-perusahaan tersebut menjadi mitra dari pelaku usaha-usaha kecil, misalnya supplier atau distributor.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat (Jabar) II Ir. Harry Gumelar M.Sc mengungkapkan, pendampingan kepada para pelaku UMKM turut dilakukan kanwil sebagai instansi vertikal kantor pusat DJP.

“Kami lakukan pembinaan dan pendampingan para pelaku UMKM, antara lain melalui program Business Development Services (BDS). Salah satu contohnya, yang aktif dan massif di Kabupaten Cirebon, KPP berkolaborasi dengan para pelaku UMKM dan Bank Indonesia (BI), karena di sana banyak pengrajin, sampai ada Hari Belanja Online di UMKM atau Harbolkum pasar online,” kata Harry Gumelar yang akrab disapa Hargum.

Kanwil DJP Jabar II sendiri wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Majalengka. Hargum menjelaskan pembinaan tersebut mengedepankan pengembangan dan kemajuan usaha dari UMKM dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakannya. “Diharapkan para pelaku UMKM naik kelas dan menjadi pembayar pajak yang patuh,” kata Hargum.

Menurut Hargum, problematika klasik yang dihadapi para pelaku UMKM selain modal, pasar, juga administratif. Kebanyakan pelaku UMKM tidak memiliki pembukuan yang rapi. “Padahal kalau mereka memiliki pembukuan yang rapi, pencatatan omzetnya dapat diketahui untung dan rugi dengan jelas. Mereka dapat memilih apakah memakai tarif PPh Final UMKM atau tidak. Kalau tidak pakai PPh Final 0,5%, saat mereka rugi tidak usah membayar pajak,” kata Hargum. Oleh karena itu, pelatihan pencatatan rugi-laba, agar UMKM mahir pembukuan juga dilakukan. “Pembukuan secara sederhana bagi UMKM bisa pula menggunakan beragam aplikasi online,” kata Hargum.

Hargum mengatakan, jangan ada kerancuan mengenai penyebutan pelaku UMKM yang masih dibantu pemerintah. Dari sisi pajak batasannya adalah omzet yakni para pelaku usaha yang beromzet maksimal Rp4,8 miliar di dalam satu tahun pajak sesuai PP 23/2018 yang diperbaharui PP 55/2022.

“Karena, ada juga UMKM yang omzetnya sudah melebihi Rp4,8 miliar,” kata Hargum. Pajak UMKM diberikan kepada para pelaku usaha yang beromzet maksimal Rp4,8 miliar setahun mereka dapat memilih membayar tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5%.

Bersambung…

(Multiplier effect industri otomotif di sepanjang Kabupaten Bekasi hingga Karawang, corporate tax, dan kontribusi penerimaan pajak terhadap pemulihan ekonomi nasional)

Baca juga tulisan sebelumnya: Harry Gumelar, Kepala Kanwil DJP Jabar II: Sadar Pajak Perlu Diimbangi Peningkatan Layanan

 

Bagikan561Tweet351Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Aturan Baru Pameran Berikat, Cek!

Berita selanjutnya

Harry Gumelar, Kepala Kanwil DJP Jabar II: Sadar Pajak Perlu Diimbangi Peningkatan Layanan

Baca Berita

Pemerintah Dukung UMKM Go Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Dukung UMKM, Pemerintah Akan Batasi Brand Impor Masuk Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2023
0

PajakOnline.com—Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan pemerintah...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Tinggal 3 Hari Lagi, DJP Sudah Terima 9,4 Juta SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengajak seluruh wajib pajak untuk...

Pemerintah Dukung UMKM Go Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2023
0

PajakOnline.com—Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 menjelaskan Wajib...

WP Diberikan Relaksasi Lagi, Kelengkapan SPT Tahunan Paling Lambat 30 Juni 2020

Lapor SPT Tahunan, Begini Cara Daftar DJP Online

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2023
0

PajakOnline.com—Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal lebih nyaman. Wajib...

Soal Transaksi Gelap Rp300 Triliun, Menkeu: Makin Detail Makin Bagus Biar Pembersihan Cepat

Soal Transaksi Gelap Rp300 Triliun, Menkeu: Makin Detail Makin Bagus Biar Pembersihan Cepat

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2023
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Pusat Pelaporan dan...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Harry Gumelar, Kepala Kanwil DJP Jabar II: Sadar Pajak Perlu Diimbangi Peningkatan Layanan

Harry Gumelar, Kepala Kanwil DJP Jabar II: Sadar Pajak Perlu Diimbangi Peningkatan Layanan

Silakan untuk komentar
Ayo segera validasi NIK untuk menjadi NPWP. Sumber Foto: DJP

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    130802 dibagikan
    Bagikan 52321 Tweet 32701
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    39120 dibagikan
    Bagikan 15648 Tweet 9780
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39010 dibagikan
    Bagikan 15604 Tweet 9753
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    24868 dibagikan
    Bagikan 9947 Tweet 6217
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    23150 dibagikan
    Bagikan 9260 Tweet 5788

Terbaru

  • PPh Pasal 23 Penghasilan Royalti, Silakan Download
  • Cara Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S, Silakan Download
  • Dukung UMKM, Pemerintah Akan Batasi Brand Impor Masuk Indonesia
  • Mudik Lebaran, Jutaan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual
  • Sebanyak 21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Langgar Aturan Pendaftaran IMEI

Peraturan Pajak

Keberatan Banding dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Belajar Pajak

Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2023

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Selasa 28 Maret 2023

28/03/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In