Selasa, 20 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Kakanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar, Insentif Pajak Pulihkan Sektor Otomotif

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
04/02/2025
in Kakanwil, Profil
0
Diskon Pajak Mobil Dinilai Selamatkan Pekerja Otomotif

Pekerja sektor otomotif. Sumber Foto: Ist.

1.6k
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Sektor otomotif merupakan salah satu industri terpenting di Indonesia. Selama pandemi, terutama di awal-awal pandemi menerjang, industri otomotif mengalami pukulan telak lantaran adanya pembatasan mobilitas masyarakat. Industri otomotif menjadi salah satu industri yang terpuruk akibat tekanan pandemi dan memerlukan dukungan pemerintah untuk pulih. Pemerintah kemudian memberikan bantuan berupa insentif pajak.

“Insentif pajak terbukti pulihkan sektor  otomotif. Multiplier effect karena sektor otomotif ini padat karya memiliki rantai pasok industri turunannya yang terdiri dari para pelaku usaha skala menengah dan kecil,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat (Jabar) II Ir. Harry Gumelar M.Sc yang akrab disapa Hargum.

Hargum mengungkapkan, cukup banyak wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak di wilayahnya. Pada tahun 2020 totalnya sebanyak 11.308 wajib pajak. Tahun 2021 bertambah mencapai 14.000 lebih wajib pajak. “Yang paling banyak dimanfaatkan itu PPh Pasal 21 karyawan. Kemudian, banyak juga yang memanfaatkan insentif untuk PPh Pasal 25,” kata Hargum.

Sepanjang Kabupaten Bekasi sampai Karawang, sambung Hargum, mayoritas adalah pabrik-pabrik industri otomotif dan industri penopangnya dengan jutaan pekerja.

Pada kuartal II/2020, PDB industri otomotif sempat anjlok sampai 34%. “Awal masa pandemi tekanannya terasa sekali karena penerimaan pajak menurun. Daya beli masyarakat terjun bebas, sehingga otomatis pajaknya turun,” kata Hargum.

Baca Juga:

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Pakar Protokoler Sandra Erawanto, Jaga Tata Krama Indonesia

Kakanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda, Tax Payer Community Jaga Keseimbangan

Dewi Perssik: Jangan Takut dengan Pajak

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, Masyarakat Harus Tahu Manfaat Pajak

Sekarang, sektor otomotif sudah menunjukkan pemulihan seiring dengan dukungan insentif pajak dan pandemi yang makin tertangani. “Insentif pajak sektor otomotif mendorong daya beli masyarakat. Karena harga mobil jadi lebih murah akhirnya orang ramai beli mobil pada saat itu,” kata Hargum.

Hargum mengatakan, walaupun banyak industri atau pabrik-pabrik otomotif, namun dia tidak mendapatkan corporate tax mereka. “Sebagian besar pindah ke LTO (Large Tax Office/Kantor Wajib Pajak Besar). Corporate tax-nya tidak di kami. Jadi, walaupun di sepanjang Kabupaten Bekasi sampai ke Cirebon banyak perusahaan gede-gede, terdaftarnya di LTO. Kalau di saya (Kanwil DJP Jawa Barat II), lebih banyak PPh Pasal 21 karyawan,” katanya seraya menyebutkan sektor yang berperan besar dalam penerimaan pajak di Kanwil DJP Jabar II porsi terbesarnya 65% di industri pengolahan. Porsi kedua di perdagangan besar dan eceran sebesar 13%. Kemudian, transportasi pergudangan 3%, dan sektor properti real estat 3%.

Menurut Hargum, pengelompokkan pajak dari wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi perlu
diperbaiki. “Karena semua yang dibayar corporate itu dianggap corporate tax. Misalnya membayar pajak Rp2 triliun, ternyata corporate tax-nya Rp500 miliar dan Rp1,5 triliun adalah PPh Pasal 21,” kata Hargum. PPh Pasal 21 adalah pajak yang dibayarkan karyawan. Kalau kita bicara siapa yang membayar, memang korporat yang membayarkan, tapi sebenarnya itu adalah pajak gaji karyawan.

Hargum meneruskan, selama tidak ada pemutusan hubungan kerja massal maka penerimaan pajak di wilayahnya masih akan bagus karena penyumbang terbesarnya adalah PPh Pasal 21. Di Kanwil DJP Jawa Barat II, kontribusi terbesar untuk PPh sebesar 47% dari PPh Pasal 21. “Dominan PPh Pasal 21 ini karena memang di sini banyak pabrik dengan banyak pekerja,” kata dia.

Hargum menjelaskan, struktur wajib pajak di wilayahnya kebanyakan wajib pajak orang pribadi. Terdiri atas 2,3 juta wajib pajak orang pribadi karyawan dan sekitar 1,2 juta wajib pajak orang pribadi non karyawan. Untuk wajib pajak badannya, sebanyak 117.000 wajib pajak badan pusat yang memang berkantor wilayah kerja Jabar II dan ada sekitar 16.000 wajib pajak cabang. Mereka itu berpusatnya di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar atau Kanwil DJP Jakarta Khusus atau kanwil-kanwil di Jakarta.

Untuk kepatuhan wajib pajak, tambah Hargum, capaiannya 86%. Dia berharap kepatuhan nantinya mencapai 100%. Petugas pajak bersama relawan pajak akan mendatangi pabrik-pabrik pada bulan Maret dan April ini, membantu wajib pajak melaporkan SPT Tahunan. Soal realisasi penerimaan pajak, Kanwil DJP Jabar II mencatat perolehan tahun lalu mencapai nominal Rp32 triliun. “Capaian sebesar 98,58 persen dari target yang dibebankan,” kata Hargum.

Hargum menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan berkontribusi optimal tahun-tahun sebelumnya. Setiap rupiah uang pajak yang dibayarkan menjadi penerang ekonomi dan roda penggerak. Sehingga perekonomian kembali pulih dan terus melaju.  “Semua ini berkat kontribusi dari seluruh masyarakat pembayar pajak yang berkomitmen penuh untuk menjamin keberlangsungan pembangunan Indonesia tercinta,” pungkas Hargum.

Baca juga tulisan sebelumnya:

  • Harry Gumelar, Kepala Kanwil DJP Jabar II: Sadar Pajak Perlu Diimbangi Peningkatan Layanan
  • Kakanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar Dampingi Pelaku UMKM Naik Kelas
Share630Tweet394Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sri Mulyani: Uang Pajak untuk Manfaat Rakyat

Next Post

Apresiasi Wajib Pajak, KPP Pasar Rebo Selenggarakan Tax Gathering

Related Posts

Dua PMK Dukung Percepatan Penyaluran Ekspor CPO dan Turunannya

Hilirisasi Industri Sawit, Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO 10%

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pungutan Ekspor (PE) minyak...

Pengusaha Tolak Pungutan 3 Persen Tapera

Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah hingga Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat dapat menikmati keringanan...

Bebas Pajak Sewa Toko Pasar Tradisional hingga Mal Selama 3 Bulan

Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Batas penghasilan tidak kena pajak atau PTKP dinilai bisa...

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia semakin mudah karena...

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II (Kanwil...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Cara Mengurus Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Pengukuhan PKP Wajib Lewat Coretax: Ini Prosedur dan Aturan Lengkapnya

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan tata cara baru...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Load More
Next Post
Apresiasi Wajib Pajak, KPP Pasar Rebo Selenggarakan Tax Gathering

Apresiasi Wajib Pajak, KPP Pasar Rebo Selenggarakan Tax Gathering

PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Rabu 1 Maret 2023

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

Potensi Ekonomi Digital Indonesia Capai USD146 Miliar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134302 shares
    Share 53721 Tweet 33576
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43263 shares
    Share 17305 Tweet 10816
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26771 shares
    Share 10708 Tweet 6693

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

1 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

20/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In