TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaksus Capai Penerimaan Pajak Rp81,29 Triliun hingga 30 April 2024

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus (Jaksus) mencatatkan realisasi penerimaan pajak neto per 30 April 2024 sebesar Rp81,29 triliun atau 29,09% dari target penerimaan pajak 2024 sebesar Rp279,46 triliun.

Pencapaian tersebut berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp33,64triliun, PPh Migas Rp21,30 triliun, PPN sebesar Rp 26 triliun, PBB sebesar Rp135,76 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp189,53 miliar.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta.

Forum yang digelar secara daring pada hari Selasa (30/4/2024) ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling.

Mei Ling memaparkan kondisi perekonomian di wilayah DKI Jakarta dalam kondisi yang stabil dan baik. Mesikpun perkembangan Inflasi DKI Jakarta sebesar 2,18% (yoy), sedikit lebih tinggi dari bulan sebelumnya , namun masih dalam kondisi yang terkendali. Hal tersebut tercermin dalam Indeks Keyakinan Konsumen di wilayah DKI Jakarta yang mengalami trend peningkatan.

“APBN Regional DKI Jakarta hingga Maret 2024 mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp389,58 triliun (26,64% dari target) dengan pertumbuhan -7,07% (yoy) sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp335,20 triliun (16,35% dari pagu) dengan pertumbuhan signifikan sebesar 17,34% (yoy),” tambah Mei Ling.

Pada sektor penerimaan pajak hingga 31 Maret 2024, penerimaan termoderasi sebesar 13,81% dengan capaian Rp273,85 triliun. Kinerja penerimaan pajak bulan Maret 2024 didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp150,70 triliun yang mengalami penurunan sebesar 8,03% (yoy).

Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh positif sebesar 945,37% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas dengan nilai cukup signifikan di bulan ini. Sedangkan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp107,69 triliun mengalami penurunan 20,29% (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp4,65 triliun. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 16,82%. Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan sebesar 975,69% (yoy) karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak mengalami akselerasi sebesar 15,75% (yoy) dengan capaian Rp110,69 triliun. Capaian ini ditopang oleh komponen penerimaan Sumber Daya Alam sebesar Rp25,97 triliun, Bagian Laba BUMN sebesar Rp42,89 triliun, PNBP Lainnya sebesar Rp32,32 triliun, dan Pendapatan BLU sebesar Rp9,50 triliun.