PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus (Jaksus) mencatatkan realisasi penerimaan pajak neto per 30 April 2024 sebesar Rp81,29 triliun atau 29,09% dari target penerimaan pajak 2024 sebesar Rp279,46 triliun.
Pencapaian tersebut berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp33,64triliun, PPh Migas Rp21,30 triliun, PPN sebesar Rp 26 triliun, PBB sebesar Rp135,76 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp189,53 miliar.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta.
Forum yang digelar secara daring pada hari Selasa (30/4/2024) ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling.
Mei Ling memaparkan kondisi perekonomian di wilayah DKI Jakarta dalam kondisi yang stabil dan baik. Mesikpun perkembangan Inflasi DKI Jakarta sebesar 2,18% (yoy), sedikit lebih tinggi dari bulan sebelumnya , namun masih dalam kondisi yang terkendali. Hal tersebut tercermin dalam Indeks Keyakinan Konsumen di wilayah DKI Jakarta yang mengalami trend peningkatan.
“APBN Regional DKI Jakarta hingga Maret 2024 mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp389,58 triliun (26,64% dari target) dengan pertumbuhan -7,07% (yoy) sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp335,20 triliun (16,35% dari pagu) dengan pertumbuhan signifikan sebesar 17,34% (yoy),” tambah Mei Ling.
Pada sektor penerimaan pajak hingga 31 Maret 2024, penerimaan termoderasi sebesar 13,81% dengan capaian Rp273,85 triliun. Kinerja penerimaan pajak bulan Maret 2024 didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp150,70 triliun yang mengalami penurunan sebesar 8,03% (yoy).
Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh positif sebesar 945,37% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas dengan nilai cukup signifikan di bulan ini. Sedangkan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp107,69 triliun mengalami penurunan 20,29% (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp4,65 triliun. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 16,82%. Penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan sebesar 975,69% (yoy) karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak mengalami akselerasi sebesar 15,75% (yoy) dengan capaian Rp110,69 triliun. Capaian ini ditopang oleh komponen penerimaan Sumber Daya Alam sebesar Rp25,97 triliun, Bagian Laba BUMN sebesar Rp42,89 triliun, PNBP Lainnya sebesar Rp32,32 triliun, dan Pendapatan BLU sebesar Rp9,50 triliun.