PajakOnline.com—Di masa pandemi corona atau Covid-19 ini, kesehatan masyarakat dan kesehatan ekonomi tidak bisa hanya salah satu saja yang diselamatkan. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan dampak buruk Covid-19 di bidang kesehatan dan ekonomi.
“Sebagai pemerintah, terutama di Kemenkeu, kita memastikan anggaran untuk kesehatan masyarakat tersedia dan meminimalisir penyebaran melalui berbagai kebijakan. Hal ini disebabkan penyebaran dan lamanya ini sangat mempengaruhi pemulihan ekonomi. Sekilas memang terlihat ada trade off antara ekonomi dan kesehatan. Namun, sebenarnya dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah jelas terlihat bahwa yang ingin diselamatkan adalah kita, masyarakat, manusianya,” tutur Masyita Crystallin, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi seperti kami kutip dari laman Kemenkeu hari ini, Selasa (26/5/2020).
Kesehatan dan ekonomi adalah dua sisi yang saling memengaruhi. Pemberlakuan social distancing membuat ekonomi akan melambat dan lama-kelamaan akan terhenti karena terbatasnya interaksi pergerakan manusia daan pergerakan barang. Oleh karena itu, pemerintah menyesuaikan APBN agar menjadi bantalan (shock absorber) untuk mencegah koreksi ekonomi yang lebih dalam.
“Krisis sekarang langsung menyentuh sektor riil akibat keterbatasan interaksi. Untuk itu, kita berusaha membuat APBN menjadi shock absorber,” terang Masyita.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjalankan tugas sebagai bendahara negara.

“Saya berterimakasih bagi mereka yang melakukan tugas di lapangan, dan saya tahu resikonya sangat tinggi. Saya berterima kasih kepada semua jajaran Pajak, Kekayaan Negara, Perbendaharaan Negara, Bea Cukai. Mereka yang melakukan pelayanan kepada masyarakat secara umum dan masih melakukannya dengan penuh dedikasi meskipun tahu kita dalam suasana yang sangat berbeda,” ungkap Menkeu dalam acara Silaturahmi Idul Fitri 1441 H Keluarga Besar Kementerian Keuangan bertema “Raya Bersama, Lebaran Kali Ini Aku Tidak Sendiri” secara online, kemarin Senin (25/5/2020).
Dalam menjaga keuangan negara, Kemenkeu selalu dituntut mengeluarkan kebijakan yang bisa membantu tantangan di bidang kesehatan, tantangan untuk menjaga dan memberikan bantalan sosial, tantangan untuk bisa membantu dan memberikan bantalan ekonomi, tantangan untuk menjaga agar tidak terjadi krisis yang meluas di bidang keuangan negara dan keuangan secara umum.
Menkeu berterima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah berdedikasi sejak Januari dengan terus berusaha mendesain kebijakan keuangan negara di dalam mengatasi Covid-19 yakni stimulus fiskal, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 serta peraturan-peraturan turunannya
“Perjalanan kita masih belum selesai. Kita sebetulnya masih pada tahap awal. Pada saat kita merayakan Idul Fitri dalam suasana Covid, saya ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan dari level pimpinan sampai pelaksana, Anda semuanya masih akan menghadapi tantangan yang panjang,” tambah Menkeu.
Dalam semangat persaudaraan, perikemanusiaan, Menkeu berharap kepada seluruh jajaran agar terus menjaga silaturahmi, pikiran dan hati serta semangat untuk berikhtiar mencari solusi di dalam tugas apapun, di posisi apapun untuk menjalankan tugas dengan kecintaan, keyakinan, ikhtiar yang luar biasa dan menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari amalan.
“Jadikan setiap hari adalah amalan kita. Suatu kombinasi antara ikhtiar yang luar biasa, ketawakalan, kepasrahan kepada Yang Maha Kuasa untuk menuntun kita, mencari jalan keluar, mengatasi dan mendapatkan kemudahan. Saya ingin menutup sekali lagi dengan menyampaikan terima kasih saya, rasa penghargaan saya, rasa syukur saya sebagai pimpinan dari jajaran Kementerian Keuangan. Terima kasih kepada anda semua, terimakasih telah menjalankan tugas dan kita terus bersabar, bersyukur, dan berikhtiar. Minal Aidin wal Faizin, maaf lahir batin,” pungkas Menkeu.