PajakOnline.com—Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program Kolaborasi Akselerasi Mencetak 500 Ribu Eksportir Baru di 2030. Ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serta organisasi terkait, termasuk para pelaku usaha Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI).
“Sesuai arahan Presiden RI kepada Kemendag, kami akan terus mendorong pelaku UKM memasuki pasar ekspor. Diperlukan kolaborasi antara Kemendag, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta GPEI guna mendukung para pelaku UKM memasuki pasar internasional,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi seperti kami kutip dari laman Kemendag pada hari ini, Senin (22/2/2021).
Menurut Mendag, ada sejumlah hal yang perlu disiapkan agar UKM bisa menembus pasar global, antara lain identifikasi produk-produk UKM yang akan diangkat ke pasar internasional, konsistensi kualitas produk yang dihasilkan pelaku UKM, kemudahan perizinan, serta informasi mengenai pasar potensial yang akan dituju.
“Dengan identifikasi yang cermat dan dilakukan bersama kementerian, lembaga, serta asosiasi terkait, diharapkan kita dapat mengembangkan berbagai produk UKM potensial agar bisa berjaya di pasar global,” kata Mendag Muhammad Lutfi.
Berdasarkan data Kemendag, saat ini di Indonesia terdapat 13.177 UKM eksportir, yang mewakili 90% dari eksportir nasional pada periode Januari—September 2020. Adapun jenis produk yang selama ini diekspor antara lain kayu dan barang dari kayu; ikan dan udang; perabotan dan alat penerangan; kopi, teh, dan rempah-rempah; mesin dan peralatan mekanis; plastik dan barang dari plastik; lemak dan minyak nabati; pakaian dan aksesorinya; buah-buahan; dan mesin elektrik.