PajakOnline.com— Jumlah penyampaian SPT per hari ini, tanggal 16 Maret 2020 naik cukup signifikan dibandingkan pada waktu yang sama tahun 2019. Data yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pukul 08.00 WIB menyebut, total jumlah SPT yang sudah masuk mencapai 7.503.616 laporan. Sedangkan tahun lalu angkanya 6.916.500 laporan.
Dari rilis yang disampaikan DJP kepada PajakOnline.com, dari total SPT yang masuk itu, Formulir SPT 1770 yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, atau penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya, laporan yang masuk 16 Maret 2020 angkanya 683.413 laporan. Tahun 2019 jumlah laporan yang masuk adalah 559.664.
Formulir SPT 1770 S yang masuk, yaitu formulir yang bisa digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang berpenghasilan dari pekerjaannya lebih dari satu pemberi kerja, atau penghasilnyannya lebih dari Rp 60.000.000,- setahun atau wajip pajak tersebut memiliki penghasilan lain, laporan yang masuk tahun 2020 ini sebesar 4.076.163 SPT. Pada tahun 2019 laporan SPT yang masuk sebesar 3.735.366 formulir.
Pada saat yang sama, penyampaian SPT 1770 SS yaitu formulir yang sangat sederhana yang ditujukan wajib pajak orang pribadi yang penghasilannya setahun hanya dari pekerjaan dan jumlahnya tidak lebih dari Rp 60.000.000,- setahun mencapai 2.564.613 laporan. Tahun 2019 angkanya 2.427. 362 laporan.
Selain memiliki kewajiban untuk menghitung dan membayar pajak, seorang warga negara sekaligus wajib pajak yang taat pajak, juga diwajibkan untuk lapor SPT (Surat Pemberitahuan) atas pajak terutang yang telah dibayarkan. SPT pada umumnya memuat perhitungan pajak, objek pajak, harta, dan kewajiban.
Pelaporan pajak atas penghasilan yang telah diterima atau diperoleh, wajib dilakukan oleh wajib pajak badan setelah berakhirnya tahun pajak atau lebih dikenal sebagai SPT Tahunan Badan. Nah, data DJP wajib pajak yang sudah menyampaikan Formulir 1771 per tanggal 16 Maret 2020 sebanyak 218.816 pelapor. Sedangkan tahun lalu laporan yang masuk sebanyak 193.899 laporan.
Terakhir, formulir SPT Tahunan PPh Badan tahun 2020 (Form 1771 Dollar) yang masuk sebanyak 212 laporan. Naik sedikit dibandinkan tahun lalu yakni, 209 laporan.
Penyampaian SPT tahun ini sebenarnya akan berkahir per tanggal 31 Maret 2020. Namun, akibat wabah Corona pemerintah Indonesia mengambil kebijakan, penyampaian SPT diperpanjang hingga akhir April 2020. Bagi warga negara Indonesia, mari taat membayar pajak. Membayar pajak kita jadikan sebagai gaya hidup. Gaya hidup yang positif karena banyak orang miskin yang bisa terbantu. Mari kawan.
#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju