PajakOnline.com—Leverage ratio merupakan suatu rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban atau pelunasan utangnya, baik jangka pendek maupun panjang. Leverage ratio juga representasi tingkat utang suatu perusahaan atau bisnis yang telah dikeluarkan. Leverage ratio merujuk pada bagaimana perusahaan menggunakan utang tersebut untuk kebutuhan operasionalnya atau seberapa banyak aset yang dibiayai utang.
Secara umum fungsi leverage ratio adalah sebagai ukuran atau tingkat kemampuan perusahaan dalam melunasi atau memenuhi kewajiban utangnya, namun ternyata masih ada beberapa fungsi lainnya.
Lebih lanjut, fungsi leverage ratio yakni sebagai berikut:
- Sebagai gambaran komposisi struktur modal untuk pembiayaan operasional perusahaan.
- Sebagai gambaran komposisi modal dari sumber utang atau pinjaman, baik jangka pendek maupun panjang beserta bunga dan dendanya.
- Bahan analisis dan evaluasi kemampuan perusahaan dalam pelunasan utangnya.
- Mengetahui seberapa banyak pinjaman yang sudah dekat tanggal jatuh tempo.
- Sebagai alat ukur pengaruh utang terhadap pengelolaan aktiva di perusahaan.
- Sebagai alat ukur seberapa banyak bagian atau modal sendiri untuk dijadikan jaminan utang panjang nantinya.
- Sebagai alat ukur analisis atau penilaian keseimbangan antara aktiva, terutama aset tetap (aktiva tetap) dan modal
Terdapat empat jenis leverage ratio;
1. Debt to assets ratio
Debt to assets ratio (DAR) atau rasio utang terhadap aset, biasa disebut rasio utang. Ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membeli aset menggunakan utang. Anda juga dapat menghitung DAR melalui cara pembagian antara total utang dengan total aset, seperti berikut:
DAR = Total debt : total assets
2. Debt to equity ratio
Berikutnya, debt to equity ratio (DER) atau rasio utang terhadap ekuitas, yaitu rasio proporsi relatif antara ekuitas dan utang yang ditujukan untuk membiayai operasional atau aset perusahaan. Sebenarnya mirip seperti rumus leverage ratio DAR, namun pembaginya diganti dengan total ekuitas perusahaan, seperti berikut:
DER = Total debt : Total equity
3. Debt to capital ratio
Debt to capital ratio atau rasio utang terhadap modal berfokus pada utang sebagai komponen basis atas total perusahaan, dimana mencakup seluruh kewajiban mulai dari jangka pendek hingga panjang. Jika nilai debt to capital ratio suatu perusahaan lebih tinggi daripada perusahaan lain, maka risiko gagal bayarnya juga tinggi, ini akan berdampak pada utang operasional perusahaan.
Rumus menghitungnya sebagai berikut:
Debt to capital ratio = Total utang saat ini : (total ekuitas + total utang)
4. Debt to EBITDA ratio
Jenis terakhir dari leverage ratio adalah debt to EBITDA ratio. EBITDA merupakan singkatan dari Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization, atau biasa disebut laba kotor dimana penghasilannya belum dikurangi beban bunga, pajak, depresiasi, serta amortisasi. Jika rasio ini hasilnya lebih dari 3, maka risiko gagal bayar cukup tinggi dan mengkhawatirkan sehingga kondisinya perusahaan memiliki kewajiban utang lebih besar daripada profitabilitasnya.
Rumus leverage ratio jenis ini sebagai berikut:
Debt to EBITDA ratio = Total debt : total EBITDA
Sebenarnya, cara kerja leverage ratio hampir sama dengan utang, yakni suatu bisnis atau perusahaan meminjam modal atau utang ketika mereka menginginkan aset baru untuk operasional namun tidak memiliki dana.
Tetapi perlu diperhatikan, perusahaan perlu menghitung terlebih dulu kemampuan mereka untuk memenuhi kewajiban utang tersebut karena harus diangsur secara rutin disertai tenggat jatuh tempo yang disepakati.
Meskipun terdapat beberapa fungsi dan manfaat, tak bisa dipungkiri bahwa utang juga memiliki risiko tersendiri. Berikut ini risiko dari leverage ratio, antara lain:
1. Semakin tinggi utang, semakin sulit mendapat keuntungan
Risiko pertama dari leverage ratio adalah semakin tinggi tingkat utangnya, maka semakin sulit pula untuk mendapat keuntungan. Maka, perusahaan perlu menghitung secara cermat jumlah leverage yang akan diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan.
2. Semakin tinggi utang, semakin tinggi beban psikologis
Pemenuhan kewajiban atau pelunasan utang merupakan tanggung jawab perusahaan, hal ini bisa menjadi beban psikologis tersendiri bagi perusahaan. Maka, jangan memaksakan kemampuan dan ajukan pinjaman utang sesuai keperluan saja. (Azzahra Choirrun Nissa)