TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mahfud MD: Seribu Koruptor di Indonesia Sarjana, Korupsi Itu Penyakit Berbahaya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sebagian besar koruptor di Indonesia merupakan sarjana. Data tersebut diungkapkan Mahfud saat sambutan kunci dalam acara Dies Natalies ke-54 Universitas Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (12/6/2023).

“Jumlah koruptornya itu 1.200 (orang), dari 87 persen, artinya 1.044 koruptor itu adalah sarjana,” kata Mahfud dalam siaran Youtube Kemenko Polhukam.

Mahfud mengungkapkan, korupsi merupakan penyakit yang sangat berbahaya. "Penyakit yang sangat berbahaya yaitu penyakit korupsi," ujar Mahfud. Dia menyebut, jumlah tersebut menjadi salah satu bukti nyata. Itu sebabnya, dia sering berbicara soal korupsi. “Kadang kala orang mengatakan, ‘Kenapa kok Pak Menko Polhukam selalu berbicara di Indonesia kok banyak korupsi?’. Berapa jumlah koruptor di Indonesia? 1.200 orang, ya. Jadi banyak kejahatan,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, persentase tersebut bukan berarti Indonesia gagal mencetak sarjana yang baik, mengingat lulusan perguruan tinggi yang mencapai 17,6 juta lebih dan jika dikalkulasikan yakni hanya 0,00001 persen lulusan perguruan tinggi yang tersangkut kasus korupsi.

"Artinya, jumlah tersebut sangat sedikit dengan jumlah lulusan dari semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia dan perguruan tinggi pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia hingga menjadikan negara ini maju dari berbagai sektor," katanya.

Kondisi saat ini, sambung Mahfud, Indonesia sedang dilanda penyakit sangat berbahaya yakni penyakit korupsi. Oleh sebab itu, dirinya meminta seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk lebih memperkuat nilai-nilai kepancasilaan dan mengajarkan bahwa korupsi tersebut bertentangan dengan pancasila.

"Dengan adanya perguruan tinggi, maka saya berharap agar dapat menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tujuan konstitusi yaitu menjaga keutuhan NKRI dan memajukan peradaban bangsa," pungkas Mahfud.