TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Manfaat Revaluasi Aset Perusahaan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Revaluasi aset merupakan kegiatan penilaian kembali atas aset tetap yang dimiliki perusahaan. Hal ini dilakukan karena adanya kenaikan di pasaran ataupun karena rendahnya nilai aset tetap di dalam laporan keuangan perusahaan akibat evaluasi.

Kenaikan ataupun penurunan nilai aset mengakibatkan nilai aset tetap dalam laporan keuangan menjadi tidak wajar. Oleh karena itu, revaluasi aset merupakan kegiatan yang penting dilakukan. Adapun tujuan revaluasi aset ini agar perusahaan bisa melakukan perhitungan penghasilan dan biaya dengan lebih wajar. Hasilnya nilai dan kemampuan perusahaan yang sebenarnya dapat terlihat.

Berikut ini manfaat yang diberikan dari pelaksanaan revaluasi aset adalah:

1. Sebagai Penilaian Terhadap Aset Tetap Perusahaan
Sejalan dengan tujuan revaluasi aset yang telah disebutkan sebelumnya, maka manfaat kegiatan ini adalah bisa membantu mencerminkan nilai wajar atau fair value perusahaan. Aktivitas ini sangat penting bagi perusahaan go public. Sebab, revaluasi aset adalah hal yang bisa digunakan untuk menyusun nilai aset ke harga yang relatif lebih realistis.

2. Pengontrol Modal
Manfaat selanjutnya dari revaluasi aset adalah bisa membantu dalam mengontrol permodalan agar rasio utang terhadap ekuitas turun. Dengan demikian, perusahaan dapat lebih mudah memperoleh utang dari bank untuk meningkatkan permodalan karena rasio utangnya menurun.

Bagi perusahaan di sektor perbankan, meningkatnya permodalan juga akan berpengaruh ke Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal yang semakin tinggi. Artinya, bank dapat memiliki lebih banyak kemampuan untuk memberikan dana kredit bagi perusahaan maupun nasabah lainnya.

3. Menarik Investor
Revaluasi aset juga dapat membantu perusahaan untuk menarik investor. Pada dasarnya, revaluasi aset adalah kegiatan yang bisa meningkatkan performa perusahaan. Tentunya hal ini dapat meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor.

4. Mengurangi Kewajiban Pajak
Kemudian revaluasi aset juga dapat membantu mengurangi kewajiban pajak suatu perusahaan. Seiring berjalannya waktu, nilai aset perusahaan pada umumnya akan bertambah. Jika hal tersebut terjadi, maka biaya penyusutannya pun juga ikut bertambah. Kenaikan biaya penyusutan setelah revaluasi yang dibebankan pada laporan keuangan perusahaan bisa membantu meringankan kewajiban perpajakan di tahun-tahun mendatang sebab laba akan menurun.

5. Membantu Perusahaan yang Akan Merger
Terakhir, manfaat revaluasi aset adalah bisa membantu memudahkan perusahaan yang ingin melakukan merger. Pasalnya, jika masing-masing perusahaan yang ingin merger melaksanakan revaluasi aset tetap, maka nilai wajarnya untuk perusahaan baru dapat terlihat.

Terdapat beberapa cara dalam melakukan penilaian kembali atas aset tetap. Adapun beberapa metode revaluasi aset adalah sebagai berikut:

1. Metode Indeksasi
Metode pertama untuk melakukan revaluasi aset adalah indeksasi. Pada metode ini, indeks diterapkan dalam biaya aset untuk mengetahui biaya kini. Indeks oleh departemen Biro Statistik atau Survei Ekonomi negara bisa digunakan untuk revaluasi aset.

2. Metode Harga Pasar Saat Ini
Metode kedua dalam revaluasi aset adalah dengan menilai harga pasar saat ini atau yang sedang berlaku. Misalnya, jika ingin revaluasi tanah dan bangunan, maka bisa diambil dari nilai real estate atau dealer properti yang tersedia di pasar. Sedangkan, untuk revaluasi atas pabrik dan mesin, nilai wajarnya dapat diambil dengan bantuan pemasok.

3. Metode Penilaian
Metode selanjutnya adalah dengan penilaian. Pada metode ini, penilaian teknis dilakukan secara rinci terhadap aset untuk mengetahui nilai pasar. Jika perusahaan ingin menggunakan metode ini, maka harus memastikan bahwa aset tidak over ataupun undervalued.

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menentukan nilai pasar wajar suatu aset seperti tanggal pembelian aset tetap untuk menghitung umurnya, waktu penggunaan aset tetap, jenis aset tetap, kebijakan perbaikan dan pemeliharaan perusahaan untuk aset tetap serta ketersediaan suku cadang di masa yang akan datang.

4. Revaluasi Selektif
Berikutnya, metode dalam revaluasi aset adalah dengan revaluasi selektif. Revaluasi selektif adalah penilaian kembali aset kategori ataupun lokasi tertentu. Adapun kekurangan dari penggunaan metode revaluasi selektif yaitu data yang ditampilkan nantinya kurang representatif.

Hal tersebut tentunya tidak konsisten untuk digunakan dalam penilaian dan depresiasi aset tetap karena menggunakan basis berbeda. Maka, metode revaluasi selektif pada umumnya tidak dianggap sebagai metode terbaik untuk penilaian aset kembali.

5. Pertimbangan Awal
Metode lainnya dalam melakukan revaluasi aset adalah dengan menggunakan pertimbangan awal. Umumnya untuk menugaskan proyek, tiap departemen yang terlibat perlu menjawab beberapa pertanyaan terkait, seperti alasan melakukan revaluasi, metode, syarat, peraturan, urgensi, objek penilaian, dan lain sebagainya.

Aset yang Dapat Direvaluasi

Tidak semua aset perusahaan dapat direvaluasi. Aset yang dapat direvaluasi yakni hanya aset tetap berwujud di Indonesia. Selain itu, aset harus dimiliki dan dipakai guna mendapat, menagih, dan memelihara penghasilan yang merupakan objek pajak. Dalam hal ini, bangunan adalah salah satu contoh aset tetap berwujud yang dapat direvaluasi.

Terdapat beberapa kekurangan dan kelebihan dari revaluasi aset. Adapun kekurangan yang dimiliki oleh revaluasi aset adalah sebagai berikut:

- Perusahaan tidak bisa menilai kembali aset tetapnya setiap tahun atau biayanya tidak dapat turun
- Perusahaan menghabiskan banyak biaya untuk revaluasi aset karena kegiatan ini membutuhkan banyak bantuan dari ahli teknis
- Jumlah penyusutan yang dibebankan atas revaluasi aset tetap tidak menampilkan pola teratur

Sementara itu, berikut kelebihan yang dimiliki oleh revaluasi aset antara lain :

- Jika aset direvaluasi pada nilai atas, maka akan meningkatkan laba tunai perusahaan, yaitu laba bersih ditambah depresiasi.
- Dapat digunakan untuk negosiasi harga yang wajar saat proses merger.
- Saldo kredit dari cadangan revaluasi bisa digunakan untuk penggantian aset tetap di akhir periode manfaatnya.
- Dapat digunakan untuk menurunkan leverage ratio.
- Bermanfaat untuk mengurangi pajak. (Azzahra Choirrun Nissa)