• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Sabtu, 6 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Memproyeksi Effort DJP Pasca Pandemi Covid-19

Jumlah sengketa pajak diprediksi meningkat seiring gencarnya petugas pajak melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
01/06/2020
in Berita, Headlines, Konsultan
0
Tingkatkan Pendapatan Pajak Negara Butuh Strategi Khusus

DJP. Sumber Foto : ist

1.3k
Dibagikan
1.6k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Abdul Koni, Managing Partners PajakOnline Consulting Group

PajakOnline.com—Pemerintah cukup responsif dalam upaya mencegah dampak ekonomi dari pandemi virus corona atau Covid-19. Kebijakan fiskal di bidang perpajakan telah digelontorkan baik dalam bentuk administrasi yaitu perpanjangan deadline pelaporan dan mempermudah proses pelaporan hingga memberikan insentif perpajakan melalui PMK Nomor 44 Tahun 2020 berupa PPh Final DTP bagi WP UMKM, PPh Pasal 21 DTP, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan Restitusi PPN dipercepat.

Abdul Koni, Managing Partners
PajakOnline Consulting Group

Kebijakan fiskal di bidang perpajakan ini tentu akan berpengaruh pada kebijakan pajak dalam jangka menengah-panjang.

Baca Juga:

Nilai Ketetapan Pajak Capai Rp54,23 Triliun

Ini Ketentuan Mengenai Penghentian Penyidikan

Sebanyak 4,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Cadangan Devisa Februari 2021 USD138,8 Miliar, Capai Rekor Tertinggi

Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

Berbagai strategi konsolidasi fiskal atau penyehatan APBN akan ditempuh, salah satunya tentu melalui peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak.

Pandemi Covid-19 sedikit banyaknya memberikan banyak pelajaran bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terutama di sektor pelayanan berbasis Teknologi Informasi. Kondisi yang memaksa hampir seluruh petugas melakukan pekerjaan dari rumah atau secara work from home (WFH). Mengharuskan DJP menyediakan layanan-layanan berbasis online yang saat ini beberapa telah tersedia pada layanan-layanan di laman resmi pajak.go.id.

Teknologi Informasi akan menjadi tools yang digunakan oleh DJP guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bahkan bukan tidak mungkin e-audit pun bisa dilakukan melalui teknologi informasi ini.


Teknologi informasi yang dibangun tentu akan mempermudah petugas pajak melakukan pengawasan dan analisa terhadap data dan atau laporan yang dilakukan wajib pajak. Dengan teknologi informasi pun, kegiatan ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak lebih mudah dilakukan.

Sementara itu, kegiatan intensifikasi tentu akan lebih ditingkatkan guna meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pemerintah dalam upaya menyehatkan APBN.

Target peningkatan penerimaan pajak akan difokuskan, baik kepada wajib pajak yang belum patuh maupun terhadap wajib pajak yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pembayaran pajaknya. Wajib pajak besar orang pribadi atau High Net Worth Individual (HNWI) bukan tidak mungkin menjadi salah satu target intensifikasi perpajakan.

Kebijakan pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak dalam rangka perluasan basis pajak yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-07/Pj./2020 akan dilakukan seoptimal mungkin guna tercapainya target penerimaan.

Wajib pajak yang memiliki indikasi ketidakpatuhan tinggi akan masuk dalam Daftar Sasaran Prioritas Penggalian Potensi (DSP3) yang akan dianalisa untuk ditindaklanjuti apakah akan dikategorikan menjadi Daftar Sasaran Prioritas Pemeriksaan (DSPP) atau tidak.

Salah satu indikator wajib pajak dengan tingkat ketidakpatuhan tinggi adalah belum pernah diperiksa 3 tahun terakhir. Hal ini berarti bagi wajib pajak yang dalam 3 tahun terakhir belum pernah diperiksa akan menjadi target untuk dilakukan pengujian.

Tentunya untuk memastikan bahwa wajib pajak yang belum pernah diperiksa dalam 3 tahun terakhir tersebut akan dikategorikan menjadi DSPP atau tidak, akan melalui pengujian terhadap indikator-indikator yang lainnya seperti analisa terhadap Corporate Tax to Turn Over Ratio (CTTOR), Gross Profit Margin (GPM) dan Net Profit Margin (NPM) dengan benchmarking sejenis, maupun indikator-indikator yang lainnya.

Pasca Pandemi Covid-19, jumlah sengketa pajak diprediksi akan mengalami peningkatan seiring dengan gencarnya petugas pajak melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan. Bagi wajib pajak, tentunya dibutuhkan tax assurance dan pengelolaan manajemen resiko perpajakan yang baik guna mencegah resiko perpajakan yang tidak diinginkan.

Baca Juga:

  • Member PajakOnline Bebas Biaya Jasa Konsultan Pajak
  • Konsultan PajakOnline Layani Konsultasi sampai Pendampingan di Pengadilan Pajak

Kami membuka pendaftaran untuk menjadi member PajakOnline, untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap

Anda dapat menghubungi nomor telepon/WA: 08111-44-0177.

Untuk mendaftarkan diri Anda menjadi member PajakOnline silakan klik:

DAFTAR MEMBER

PajakOnline Group | Media | Community | Campus | Event | Consulting

Tags: Abdul KoniDJPKonsultan PajakOnlinePajakOnline Consulting GroupPajakOnline.comWPWP BadanWP Orang Pribadi
Bagikan533Tweet310Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Sebanyak 290 Perwakilan Usaha Ikut Sosialisasi Pajak Digital

Berita selanjutnya

Presiden Jokowi: Nilai-nilai Pancasila Perkokoh Persaudaraan dan Gotong-Royong

Baca Berita

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Nilai Ketetapan Pajak Capai Rp54,23 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil merealisasikan nilai ketetapan pajak dari...

Ini Rincian Fasilitas Pajak untuk Penanganan Wabah Corona

Ini Ketentuan Mengenai Penghentian Penyidikan

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan aturan mengenai penurunan besaran...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Sebanyak 4,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 4,5 juta wajib pajak (WP)...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Cadangan Devisa Februari 2021 USD138,8 Miliar, Capai Rekor Tertinggi

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) mencatat posisi devisa Indonesia pada akhir Februari...

Kemendag Optimalkan Peningkatan Ekspor Nonmigas

Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Ekspor merupakan salah satu komponen Produk Domestik Bruto (PDB) yang...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Bersama Kita Lawan Corona dengan Rapid Test

Presiden Jokowi: Nilai-nilai Pancasila Perkokoh Persaudaraan dan Gotong-Royong

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 3 Maret 2021 - 9 Maret 2021
USD14170.00
AUD11112.93
GBP19890.43
SGD10688.23
EURO17187.72
Sumber : 15/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37419 dibagikan
    Bagikan 14968 Tweet 9355
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22238 dibagikan
    Bagikan 8895 Tweet 5560
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18369 dibagikan
    Bagikan 7348 Tweet 4592
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14735 dibagikan
    Bagikan 5894 Tweet 3684
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12062 dibagikan
    Bagikan 4825 Tweet 3016

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - United Arab Emirates

Berlaku : 1 Januari 2000

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Arab Emirates For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Czech

Berlaku : 1 Januari 1997

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Czech Republic For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Siak Sri Indrapura

Jalan Sutomo No.2E Kampung Dalam, Siak Sri Indrapura. Telp : 0764-20466

KPP Pratama Medan Kota

Jalan Suka Mulia No. 17 A, Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I (Lt. 3), Medan. Telp : 061-4529379

Load More

Terbaru

  • Nilai Ketetapan Pajak Capai Rp54,23 Triliun
  • Ini Ketentuan Mengenai Penghentian Penyidikan
  • Sebanyak 4,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
  • Cadangan Devisa Februari 2021 USD138,8 Miliar, Capai Rekor Tertinggi
  • Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

1 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 5 Maret 2021

05/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In