TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Rp342,88 Triliun per 15 Maret 2024

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak mencapai Rp342,88 triliun per 15 Maret 2024. Nominal tersebut baru 17,24 persen dari target APBN 2024.

"Perkembangan penerimaan pajak dari 1 Januari sampai 15 Maret, kalau Januari kita kumpulkan Rp149,2 triliun, Februari Rp269 triliun, Maret sampai 15 hari pertama Rp342,88 triliun, total kumulasi dari sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Rinciannya, terdiri dari Rp203,92 triliun pajak penghasilan (PPh) non-migas. Angka ini baru mencapai 19,18 persen dari target. Untuk PPh migas mencapai Rp14,48 triliun atau 18,95 persen dari target. Dari pajak penghasilan (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp121,92 triliun. Selanjutnya, dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebanyak Rp2,56 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp93,5 triliun atau 19 persen dari target APBN 2024. "Ini sebetulnya mengalami penurunan 12,3 persen dari PNBP tahun lalu, karena tahun lalu mencapai Rp106,6 triliun," sambung Sri Mulyani.

Sedangkan, penerimaan dari bea masuk mencapai Rp9,9 triliun per 15 Maret 2024. Angka ini baru mencapai 17,3 persen dari target APBN 2024.

Adapun penerimaan bari bea keluar mencapai Rp3,3 triliun atau 19 persen dari target APBN 2024. Angka ini pun tumbuh 32,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Berikutnya, penerimaan dari cukai mencapai Rp43,3 triliun atau 17,6 persen dari target. Angka penerimaan cukai ini turun 5,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.