Selasa, 3 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Objek Pajak Ekspor

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
09/06/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Ekspor Juni 2020 Meningkat

Ilustrasi aktivitas ekspor impor. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pajak ekspor merupakan pajak yang dikenakan pemerintah pada kegiatan-kegiatan ekspor. Untuk objek pajak ekspor ialah Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).

Pajak ekspor dikenakan pada setiap penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) dari satu pihak kepada pihak lain di luar daerah pabean. Namun beberapa BKP juga ada yang terkena pajak ekspor. Terkait JKP, Maksud dari daerah pabean yakni, wilayah Republik Indonesia (RI) dan beberapa lokasi pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) serta kegiatan pada landasan kontinen.

Pajak ekspor ini dibebankan kepada wajib pajak sebagai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga:

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

Berikut beberapa Objek dari pajak ekspor untuk JKP, antara lain:

1. Jasa Maklon
Jasa Maklon merupakan jasa yang digunakan suatu badan usaha untuk menghasilkan barang yang dipesan secara khusus oleh klien atau pemesan. Berikut kategori Jasa maklon yang masuk dalam kategori pajak ekspor JKP adalah:
– Pemesan jasa berada di luar daerah pabean dan berstatus wajib pajak luar negeri.
– Pemesan jasa menyediakan spesifikasi barang yang dipesan.
– Bahan merupakan bahan mentah, bahan setengah jadi atau bahan pelengkap yang kemudian diproses menjadi BKP.
– Kepemilikan barang yang dihasilkan oleh jasa maklon adalah pada pemesan JKP.
– Barang pesanan dikirim ke pemesan yang berada di luiar daerah pabean.

Perlu diketahui, barang yang dihasilkan dari jasa maklon untuk diekspor tidak dicatatkan sebagai ekspor BKP pada SPT Masa PPN.

2. Pajak ekspor untuk sektor jasa perawatan dan perbaikan
yakni mencakup jasa barang bergerak yang digunakan di luar daerah paben dan jasa barang tidak bergerak yang digunakan di luar daerah pabean.

3. Pajak ekspor untuk jasa konstruksi
Maksud dari jasa kontruksi ialah jasa konsultasi perencanaan konstruksi, jasa pengerjaan konstruksi serta jasa pengawasan pekerjaan konstruksi. Batasan untuk jasa konstruksi ini meliputi jasa barang bergerak yang digunakan di luar pabean dan jasa untuk barang tidak bergerak yang digunakan di luar pabean.

Pajak Ekspor untuk Barang
Ada beberapa komoditas atau barang yang tetap dibebankan pajak ekspor. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) mewajibkan pajak ekspor harus dilunasi barang masuk ke angkutan.

Pajak ekspor untuk barang ditetapkan berdasarkan Harga Patokan Ekspor (HPE), yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan dan diperkuat dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK). HPE ini tidak ditetapkan sembarangan sebab penetapannya berdasarkan harga rata-rata internasional atau bisa juga menggunakan harga rata-rata Free On Board (FOB).

Perhitungan mengenai tarif pajak ekspor barang yakni, sebagai berikut:

1. Perhitungan berdasarkan prinsip ad valorem (persentase) perhitungannya:
Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x HPE x Jumlah Satuan Barang X Kurs.

2. Perhitungan berdasarkan prinsip ad naturam (spesifik) yakni:
Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs.

Selanjutnya, ada beberapa barang atau komoditas yang tetap dikenakan pajak ekspor. Alasan pemerintah tetap membebankan pajak ekspor untuk beberapa komoditas adalah menjaga persediaan bahan baku serta menjamin ketersediaan kebutuhan dalam negeri, melindungi kelestarian alam, dan meningkatkan daya saing ekspor produk tertentu.

Barang atau komoditas yang dikenai pajak ekspor menurut DJPEN antara lain:

1. Rotan, dengan besaran pajak ekspor 15% yang terdiri dari:
– Rotan asalan yang telah dirunti, dicuci, diasap dan dibelerangi.
– Rotan yang telah dipoles halus.
– Hati rotan.
– Kulit rotan.

2. Kayu, dengan besaran pajak ekspor 15% yang terdiri dari:
– Veneer.
– Kayu serpih.
– Produk Kayu olahan.

3. Produk Pasir, dengan besaran pajak ekspor 15%
– Pasir kwarsa dan silika.
– Pasir alam.

4. Kelapa sawit, crude palm oil (CPO) dan produk turunan, dengan besaran pajak 3%
– Kelapa sawit, tandan buah segar, inti/biji kelapa sawit.
– CPO, dengan besaran pajak 1%.

Keempat produk tersebut memang diatur agar kelangsungan bahan baku tetap terjaga dan barang yang diekspor dapat memiliki nilai tambah. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan453Tweet283Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Pajak Leasing Transaksi Sewa Guna Usaha

Berita selanjutnya

Pajak Event Organizer

Baca Berita

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang mewajibkan setiap perusahaan untuk lapor...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan...

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),...

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan keterangan pers resmi kepada redaksi...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Selesai Pentas, Artis Harus Minta Bukti Potong Pajak untuk Mengisi SPT Tahunan

Pajak Event Organizer

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133362 dibagikan
    Bagikan 53345 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42749 dibagikan
    Bagikan 17100 Tweet 10687
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24101 dibagikan
    Bagikan 9640 Tweet 6025

Terbaru

  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan
  • Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

5 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In