TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OECD: Implementasi Pajak Digital Global Mundur Tahun 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menyampaikan penundaan implementasi pajak digital global yang mulanya akan dilakukan pada 2024 mundur menjadi tahun 2025.

Ratifikasi buku peraturan global baru untuk menerapkan pajak bagi perusahaan multinasional terbesar, atau yang dikenal sebagai Pilar Satu OECD, ditargetkan bisa dilakukan pada akhir 2024 mendatang.

Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Manal Corwin menyebutkan bahwa perpanjangan waktu implementasi hanya akan terjadi jika banyak negara yang menandatangani konvensi multilateral (multilateral convention/MLC) sebelum 31 Desember.

Ia mengatakan, kelompok tersebut harus mencakup 30 negara, yang jika digabungkan merupakan basis dari setidaknya 60 persen perusahaan yang terkena dampak. Namun dokumen-dokumen yang dirilis OECD juga menunjukkan bahwa penundaan ini bisa berlangsung hingga tahun 2025.

Sementara itu, dengan Pemerintahan Biden yang mendapatkan perpanjangan penangguhan terhadap penerapan pajak digital global, membuatnya berselisih dengan Kanada setelah Ottawa menolak untuk mendukung kesepakatan tersebut.

Penundaan implementasi pajak digital global ini, membuat posisi Kanada kurang menguntungkan dibandingkan dengan negara-negara yang sudah terus mengumpulkan pendapatan di bawah pajak digital global yang sudah ada sebelumnya.

“Kanada tidak setuju dengan substansi perjanjian multilateral yang telah dinegosiasikan; memang, kami mendukung sepenuhnya. Namun, tanpa adanya jadwal multilateral yang tegas dan mengikat untuk mengimplementasikan Pilar Satu, Kanada tidak dapat mendukung perpanjangan waktu,” ungkap Menteri Keuangan Chrystia Freeland.

Sementara itu, Dewan Industri Teknologi Informasi, yang mewakili perusahaan-perusahaan seperti International Business Machines Corp, Microsoft Corp, dan Apple, mengatakan bahwa keputusan Ottawa sangat mengecewakan.

Mereka mendesak Kanada untuk memfokuskan energinya pada upaya-upaya kerangka kerja inklusif dan tidak memajukan pajak sepihak yang akan merusak negosiasi yang sedang berlangsung dan semakin memecah belah sistem pajak internasional. (Azzahra Choirrun Nissa)