• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Kamis, 4 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pembiayaan Infrastruktur dengan SBSN Capai Rp14,76 Triliun

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2021
in Berita, Business, Headlines
0
Pajak untuk Kesejahteraan Rakyat dan Membangun Indonesia
1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dialokasikan sebesar Rp14,76 triliun dari total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp149,81 triliun pada tahun ini.

SBSN atau Sukuk Negara merupakan inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur. “Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti kami kutip dari KemenPUPR pada hari ini Jumat (15/1/2021).

Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Baca Juga:

SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

Cara Melaporkan Kasus Suap Pajak

Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!

Dana Sisa Lebih Lembaga Sosial dan Keagamaan Bisa Bebas Pajak

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia. Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

Dana SBSN tahun 2021 ini akan digunakan Kementerian PUPR untuk 60 proyek infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp10,53 triliun dan 37 proyek pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan sebesar Rp4,23 triliun.

Pada tahun 2021, beberapa infrastruktur yang dibangun dengan dana SBSN di bidang jalan dan jembatan diantaranya penyelesaian pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Nanga Badau – Entikong – Aruk – Temajok, penyelesaian Jalan Perbatasan Kalimantan Timur, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan Jawa Barat, Jalan Perbatasan Kalimantan Utara, pembangunan Jalan Layang Akses Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, pembangunan Fly Over Kopo Jawa Barat, pembangunan Jembatan Nilo Riau, dan Jembatan Pulau Balang Balikpapan.

Di bidang Sumber Daya Air, infrastruktur yang dibiayai SBSN pada tahun 2021 diantaranya yakni pembangunan Spillway Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, penyelesaian pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir, Pengaman Pantai Weda Maluku Utara, Rehabilitasi Bendung D.I Krueng Jrue Aceh, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Jawa Barat, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Batang Gadis dan D.I Batang Ilung Sumatera Utara, dan Pembangunan D.I Slinga Kiri Kabupaten Purbalingga.

Tags: Pajak OnlinePajakOnline.comPembiayaan InfrastrukturSBSNSurat Berharga Syariah Negara
Bagikan471Tweet295Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Samsat Keliling, Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Jumat 15 Januari 2021

Berita selanjutnya

Masa Insentif Pajak untuk Tenaga Kesehatan Diperpanjang

Baca Berita

Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?

oleh Redaksi PajakOnline
04/03/2021
0

PajakOnline.com—Indonesia masih resesi. Pertumbuhan ekonomi minus selama tiga triwulan berturut-turut...

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Tim Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

BI Lanjutkan Stimulus Moneter untuk Pemulihan Ekonomi Tahun Ini

Cara Melaporkan Kasus Suap Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta bantuan masyarakat untuk memantau...

Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!

Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Isu panas mengenai pegawai pajak terlibat korupsi ternyata benar adanya....

Daftar Obyek dan Tarif Pajak Penghasilan

Dana Sisa Lebih Lembaga Sosial dan Keagamaan Bisa Bebas Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan baru mengenai dana...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Realokasi APBD Rp55 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Masa Insentif Pajak untuk Tenaga Kesehatan Diperpanjang

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 24 Februari 2021 - 2 Maret 2021
USD14028.00
AUD10948.23
GBP19574.12
SGD10575.55
EURO16965.90
Sumber : 12/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37398 dibagikan
    Bagikan 14959 Tweet 9350
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22208 dibagikan
    Bagikan 8883 Tweet 5552
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18364 dibagikan
    Bagikan 7346 Tweet 4591
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14731 dibagikan
    Bagikan 5892 Tweet 3683
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12051 dibagikan
    Bagikan 4820 Tweet 3013

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Sudan

Berlaku : 1 Januari 2001

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of The Sudan For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - South Africa

Berlaku : 1 Januari 1999

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of South Africa For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Medan Timur

Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I Lt. IV, Jl. Sukamulia No. 17 A, Medan 20151. Telp : 061-4513284

KPP Madya Jakarta Selatan I

Gedung KPP Madya Jakarta Lantai 12-13 Jalan M.I. Ridwan Rais No. 5A-7, Jakarta Pusat. Telp : 021-3447971, 3447972, 3504170

Load More

Terbaru

  • SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?
  • Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara
  • Cara Melaporkan Kasus Suap Pajak
  • Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!
  • Dana Sisa Lebih Lembaga Sosial dan Keagamaan Bisa Bebas Pajak

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

1 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Rabu 3 Maret 2021

03/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In