Rabu, 4 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemeriksaan Bukti Permulaan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
25/08/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Ilustrasi Pemeriksaan Pajak. Sumber Foto: Ist.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemeriksaan merupakan serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Hal tersebut sesuai Pasal 1 angka 25 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),

Artinya, bukti permulaan adalah keadaan, perbuatan, atau bukti berupa keterangan, tulisan, atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.

Dengan demikian, pemeriksaan bukti permulaan merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan. Selain itu, pemeriksaan bukti permulaan dapat dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Baca Juga:

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka didahului dengan penyampaian surat pemberitahuan pemeriksaan bukti permulaan, sedangkan pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup tidak didahului dengan penyampaian surat pemberitahuan pemeriksaan bukti permulaan.

Oleh karena itu, Wajib Pajak perlu berhati-hati karena pemeriksa bisa melakukan pemeriksaan bukti permulaan tanpa memberitahu kepada Wajib Pajak.

Untuk itu, alur pemeriksaan bukti permulaan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dilakukan sebagai berikut:

  •  Pemeriksa bukti permulaan menyampaikan surat pemberitahuan bukti permulaan apabila dilakukan secara terbuka.
  • Pemeriksa bukti permulaan akan meminjam dokumen Wajib Pajak yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan bukti permulaan ke KPP atau unit kerja lain di DJP.
  • Pemeriksa bukti permulaan dapat melakukan penyegelan jika diperlukan.
  • Pemeriksa bukti permulaan akan memanggil calon tersangka, calon saksi, atau pihak yang berkaitan untuk memperoleh keterangan yang diperlukan.

Jika hasil pemeriksaan bukti permulaan menunjukkan adanya bukti permulaan tindak pidana yang cukup, maka dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.(Kelly Pabelasary)

Bagikan448Tweet280Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Daftar Yurisdiksi Partisipan AEoI 2023

Berita selanjutnya

Pemajakan Transaksi Penjualan Saham

Baca Berita

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Pendekatan Transaksi Tunai dan Bank dalam Pemerikasaan

oleh Redaksi PajakOnline
25/09/2023
0

PajakOnline.com—Metode pemeriksaan langsung merupakan teknik dan prosedur pemeriksaan dengan melakukan...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Tim Quality Assurance dalam Pemeriksaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
07/09/2023
0

PajakOnline.com—Tim Quality Assurance Pemeriksaan merupakan tim yang dibentuk oleh Direktur...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Pemeriksaan Bukti Permulaan

oleh Redaksi PajakOnline
25/08/2023
0

PajakOnline.com—Pemeriksaan merupakan serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, atau...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Ketentuan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain

oleh Redaksi PajakOnline
24/07/2023
0

PajakOnline.com—Pemeriksaan tujuan lain merupakan pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka melaksanakan...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Laporan Hasil Pemeriksaan

oleh Redaksi PajakOnline
21/07/2023
0

PajakOnline.com—Hasil pemeriksaan pajak disajikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Pemajakan Transaksi Penjualan Saham

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133365 dibagikan
    Bagikan 53346 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42760 dibagikan
    Bagikan 17104 Tweet 10690
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24110 dibagikan
    Bagikan 9644 Tweet 6028

Terbaru

  • Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya
  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

6 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In