PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji skema insentif pajak untuk mendukung pengembangan industri perfilman nasional. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan, pemerintah masih merancang desain insentif yang tepat untuk sektor tersebut.
“Pemerintah sedang mendesain kebijakan untuk mendukung sektor perfilman karena memang kita menganggap sektor tersebut sangat baik untuk kreativitas dan juga nilai tambah,” kata Febrio usai rapat di Komisi XI DPR, Selasa (13/6/2023).
Febrio mengatakan dukungan pemerintah terhadap industri perfilman memang perlu terus ditingkatkan mengingat minat dan konsumsi masyarakat di sektor ini terus meningkat.
“Di samping itu, kan kita mendukung untuk daerah tujuan wisata supaya mendapatkan promosi yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, insentif yang sedang disiapkan pemerintah saat ini, terutama untuk mendukung kemudahan proses produksi film.
“Nanti kita akan bisa memberikan insentif dalam bentuk bukan hanya berkaitan dengan biaya promosi atau ongkos promosi, tapi juga dari rebate pajak yang didapat, sehingga bisa digunakan untuk menutup biaya promosi dan ongkos produksi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajukan tambahan bantuan untuk industri film, yang sebelumnya telah diberikan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun terkait program tersebut belum disetujui Kementerian Keuangan dan Bappenas. (Azzahra Choirrun Nissa)