PajakOnline.com— Pemerintah punya target sekitar 2 juta pelaku UMKM Go-Digital. Go-Digital salah satu strategi supaya UMKM bisa bertahan, dengan memanfaatkan peluang yang ada.
“Intinya UKM dengan memanfaatkan aplikasi yang ada akan terekam aktivitasnya. Akses perbankan akan lebih mudah, tidak perlu agunan,” tegas Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia KemenKopUKM, Arif Rahman Hakim, mewakili MenkopUKM Teten Masduki di sela peluncuran UMKM untuk go-digital, di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Arif Rahman Hakim menjelaskan, pada awal 2019 hanya 8 juta pelaku UMKM atau sekitar 13 persen yang sudah Go-Digital. Namun berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, per Juni 2020, jumlahnya telah mencapai 9,6 juta UMKM yang telah masuk ke sistem market place atau ecommerce. Untuk itu, kata Arif, KemenKopUKM akan mendorong UMKM yang tumbuh di saat pandemi, agar memanfaatkan peluang tersebut dan masuk Go-Digital, misalnya sektor pengolahan pangan ataupun kuliner, yang kini mengalami peningkatan permintaan.
“Untuk yang sekarang dorong sektor sektor yang tumbuh di saat pandemi. Sektor yang permintaan meningkat, contoh pengolahan pangan, kuliner meningkat,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti, mengatakan, di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang di hadapi seluruh dunia saat ini, UMKM selalu menjadi prioritas bagi Indonesia untuk memastikan roda perekonomian agar dapat terus berputar.
“Selain itu, kondisi saat ini mengingatkan kita pentingnya mendorong pelaku UMKM di berbagai sektor menjadi formal, sehingga bagi pengambil kebijakan mudah menentukan strategi penyelamatan dan insentif secara akurat, tepat, dan cepat,” katanya.